Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u394909811/domains/zulnas.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Terkait Kasus Dana BTT, Eks Kadinkes Ditahan Kajari Batubara

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA — Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara kembali menahan satu pejabat Batubara drg Wahid Kusyairi mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, drg. WK, pada Kamis (17/7/2025).

Penahanan Wahid merupakan bagian dari potret beberapa mantan pejabat Batubara yang ditahan dengan kasus rasua di wilayah setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Diky Oktavia melalui kasi Intel Oppon mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022.

Oppon menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti awal atas dugaan keterlibatan drg. WK dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya menjadi penyelamat malah justru menjadi objek penyimpangan, sehingga tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Oknum Camat di Batubara Tersandung Kasus Narkoba, BKPSDM; 'Terancam Dipecat'

“Penahanan dilakukan demi kelancaran penyidikan dan untuk mencegah potensi hilangnya barang bukti,” ujar Oppon dalam keterangannya kepada wartawan.

Dalam kasus ini, drg. WK diduga berperan sebagai Pejabat Pembuat Anggaran (PA) dalam sejumlah kegiatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana di Batubara. Lalu kemudian berdasarkan Audit sementara mencatat adanya potensi kerugian negara sebesar Rp1,15 miliar dari total anggaran sekitar Rp5,17 miliar yang direalisasikan.

Lebih lanjut, Oppon menjelaskan terhadap tersangka saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-02/L.2.32/Fd.2/07/2025 untuk masa tahanan selama 20 hari ke depan.

Lalu dia menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga :  Ketua Harian IPK Batubara: Zahir Terlalu Nyinyir, Seolah 'Meludah ke Langit'

Penahanan mantan pejabat Batubara dimasa Kepemimpinan bupati Zahir ini menambah deretan nama sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus koripsi di Batubara, dimana sebelumnya mantan pejabat Kadis Pendidikan Ilyas Sitorus juga ditahan dalam kasus korupsi, Kepala BKD Batubara M Daud juga tersandung korupsi, mantan kepala BPBD M Syaban juga bernasip sama dan ada sejumlah nama-nama pejabat yang kasusnya masih bergulir di tingkat penyelidikan hingga kini. (Dan).

Baca : Kadinkes : Batubara Status ‘Siaga’ Bencana Virus Corona

Baca : BTT Menguap: Kejari Batubara Tunggu Hasil Audit, Tersangka Segera Ditetapkan

Baca : Ketika Dewan Tak Lagi Bisa Diandalkan

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia
Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan
Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian
Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:09 WIB

Menjawab Keluhan Petani, Bupati Batubara Turun Tangan Hempang Sungai Ramunia

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:55 WIB

Sawah Mengering, Suara Petani di Batubara Menunggu Tindakan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Menghitung Hari Bersama Baharuddin Siagian

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Ketua DPRD Labuhanbatu Turun Langsung Kawal Poslab

Sabtu, 14 Feb 2026 - 18:21 WIB

LABUHANBATU

Dua Srikandi, Satu Tujuan

Kamis, 12 Feb 2026 - 01:38 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:06 WIB