BTT Menguap: Kejari Batubara Tunggu Hasil Audit, Tersangka Segera Ditetapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara – Aroma korupsi kian tercium menyengat di tubuh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Batubara. Setelah penggeledahan dramatis pada 20 Maret 2025 lalu, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara memastikan tinggal selangkah lagi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada program Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Kejari Batubara, Diky Octavia, kepada wartawan pada Rabu (23/4/2025). Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) untuk menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut.

“Setelah terbitnya hasil PKKN, kita akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegas Diky.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan, Singapore Land Salurkan Bantuan Kepada Kaum Du'afah dan Pakir Miskin

Baca : Dinkes Batubara Didemo, Bupati Diminta Evaluasi Kinerja Wahid Khyusairi

Baca : Korupsi Dana BTT Rp 2 Miliar: Kisah Tragis Mantan Kepala BPBD Batubara

Kasus ini menyedot perhatian publik lantaran nilai pagu BTT yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Dana yang sejatinya digunakan untuk kebutuhan mendesak dan tak terduga itu diduga kuat disalahgunakan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes PPKB Batubara, dr. Deni Syahputra, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), membenarkan keterlibatannya dalam posisi teknis pengelolaan anggaran tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih jauh terkait substansi penyidikan.

Baca Juga :  Ketua Gerindra Batubara: Pengganti UN Harus Ber-standarisasi Daerah

Sebelumnya, penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Deby Rinaldi dan Kasi Intel Oppon Siregar menyasar sejumlah ruangan strategis di kantor Dinkes, termasuk ruang kepala dinas. Dari hasil operasi itu, belasan kardus berisi dokumen penting diamankan sebagai barang bukti.

Baca : Kejari Batubara Tahan Tersangka Korupsi Dana BPBD Senilai Rp 2 Miliar di Hari Antikorupsi Sedunia

Baca : Kadinkes Batubara Wahid Didemo, Ada Apa?

Publik kini menanti babak baru dari penyidikan ini. Apakah akan muncul nama-nama besar di daftar tersangka? Atau justru muncul aktor tak terduga di balik dugaan penyelewengan dana darurat ini? Yang pasti, Kejari Batubara tengah bersiap mengungkap semuanya. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah
Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon
Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara
Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:18 WIB

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon

Senin, 11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg

Berita Terbaru