Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, SERDANG BEDAGAI – Kabar mengenai dugaan pungutan dana bertajuk “iuran Merah Putih” yang dikutip dari para kepala desa di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mulai mencuat ke publik.

Besaran iuran yang dikabarkan mencapai lebih dari Rp20 juta per desa ini menjadi sorotan, terutama karena ketidakjelasan peruntukannya dan ketiadaan informasi transparan terkait dasar regulasinya.

Salah satu kepala desa yang berhasil dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui adanya penyetoran dana tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penggunaan dana iuran Merah Putih itu.

“Saya memang pernah menyetor dana itu, tapi tidak tahu untuk program apa. Hanya disuruh mempertanggungjawabkan secara administrasi. Soal kapan dana itu diserahkan, saya juga sudah lupa. Tapi jumlahnya lebih dari dua puluh juta,” ungkapnya sambil meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga :  UKW Angkatan Ke-46 Tahun 2022 Hasilkan 28 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran bahwa iuran tersebut hanya menjadi beban tambahan bagi para kepala desa di tengah kondisi pemerintahan desa yang sudah cukup kompleks.

“Iuran Merah Putih itu tidak memberikan manfaat, hanya menambah beban. Kami juga tidak diberi penjelasan rinci tentang urgensi dan legalitasnya,” tambah sumber.

Merespons hal itu, Wakil Ketua ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia) Dedek Susanto, yang juga menjabat sebagai Bupati LIRA Sergai, menilai perlunya klarifikasi dan pengusutan dari pihak berwenang.

“Kita patut mempertanyakan iuran dana Merah Putih itu. Apakah bersifat resmi atau ilegal? Apa dasar hukum dan regulasinya? Jangan sampai hal ini menjadi praktik menyimpang yang merugikan pemerintahan desa,” tegas Dedek saat didampingi Sekretaris Umum ALISSS, Muslim Lubis, dan Wakil Sekretaris Budiman Manik.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2022, Ini Pesan Bupati Zahir, Simak Apa Isinya!

Pihaknya secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten Serdang Bedagai, untuk segera turun tangan menyelidiki informasi yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si, belum memberikan jawaban terkait konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp pada pukul 14.45 WIB. Hingga pukul 16.02 WIB, pesan tersebut belum mendapatkan respons.

Dugaan adanya iuran tak berdasar hukum ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang melibatkan perangkat desa.

Jika benar terjadi penyimpangan, maka persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, melainkan juga bisa menyentuh ranah pidana. (Zo).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus
Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut
Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah
Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat
Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai
PT DMK Diduga Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Petani Minta Kejagung RI Turun Tangan
PWI Sumut Gelar Ujian Anggota Muda dan Kenaikan Tingkat
Janda Tua Kunjungi Kantor SMSI Sergai
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:40 WIB

Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Senin, 19 Januari 2026 - 22:29 WIB

Andar Amin Harahap: Figur Dominan di Bursa Ketua DPD Golkar Sumut

Senin, 19 Januari 2026 - 22:22 WIB

Hendri Yanto Sitorus: Jejak Tokoh Muda Golkar dari Akademisi hingga Kepala Daerah

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kelompok 80 Desak Polres Sergai Periksa IUP dan HGU PT DMK, Dugaan Alih Fungsi Lahan Menguat

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Sengketa Lahan Puluhan Tahun Tak Kunjung Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Datangi Kejari dan Polres Sergai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB