Gaji dan THR Tak Cair, 62 Pegawai PDAM Tirta Tanjung Merana

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Mei 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus III DPRD Batubara Darius bersama Sriwahyuni dan dan Mukhlisin BN saat meninjau WTP Desa Simpang Gambus

Ketua Pansus III DPRD Batubara Darius bersama Sriwahyuni dan dan Mukhlisin BN saat meninjau WTP Desa Simpang Gambus

Zulnas.com, Batubara — Sebanyak enam puluh pegawai di perusahaan PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara hanya bisa tunduk dan menyapu dada karena gaji dan THR sebagai hak mereka belum dibayar.

Telatnya pembayaran gaji dan THR pegawai perusahaan daerah dibawah kepemimpinan Bupati Zahir ini, karena pihak direktur belum membayarkan uang atas hak dan kewajibannya itu kepada pihak pegawai hingga pada, Sabtu tanggal 30 April 2022.

Menanggapi ihwal tersebut, Kasubag Personalia PDAM Tirta Tanjung Bukhori Muslim tidak membantah kabar pilu tersebut. Dia mengatakan, hingga tanggal 30 April 2022, gaji dan THR karyawan memang belum ada yang dibayarkan.

“Hingga tanggal 30 April 2022, belum ada gaji dan THR yang dibayarkan Kepada karyawan,” kata Kasubag Personalia Bukhori Muslim kepada zulnas.com, Minggu (1/5/2022).

Muslim menjelaskan, pegawai PDAM Tirta Tanjung berjumlah sebanyak 62 Pegawai, jumlah yang tidak mendapatkan hak mereka itu sudah termasuk satpam dan penjaga kantor perusahaan.

Baca Juga :  Zahir Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Batubara

Tak hanya itu, pegawai yang mendapat SK dari Direktur PDAM Tirta Tanjung saja yang belum gajian, termasuk Dewan Pengawas (Dewas) yang di SK kan oleh Bupati Batubara sebagai pengawas Perusahaan Daerah PDAM Tirta Tanjung juga belum dibayarakan.

“Total pegawai PDAM Tirta Tanjung sebanyak 62 Pegawai, itu sudah termasuk penjaga kantor, bahkan dewan pengawas (Dewas), semuanya belum dibayarkan,” kata Muslim.

Uang di Khas Kosong 

Lebih lanjut, Muslim menjelaskan rencana pembayaran gaji dan THR pegawai diakuinya memang sudah ada. direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah sudah membuat SK pembayaran gaji dan tunjangan THR bagi karyawan perusahaan.

Hanya saja, kondisi keuangan perusahaan PDAM sedang tidak baik, sehingga tidak ada uang segar yang bisa membayarkan gaji para pegawai perusahaan.

Baca Juga :  Bahar Siagian Gandeng Investor Kembangkan SPAM, Perkuat Layanan Air Bersih untuk Masyarakat dan Industri

“Memang SK pembayaran gaji sudah diajukan direktur PDAM Tirta Tanjung kebagian keuangan, tapi uang khas tidak tersedia,” katanya.

Muslim membeberkan, kondisi keuangan perusahaan PDAM Tirta Tanjung selama ini memang tidak pada kondisi membaik. Uang yang didapatkan dari penjualan air ke masyarakat hanya mampu membayar gaji dan biaya operasional kantor, bahkan terkadang uang gaji yang dibayarkan selalu telat kepada pegawai.

“Kondisi keuangan perusahaan memang sulit, penghasilan perusahaan hanya mampu membayar gaji dan operasional termasuk biaya pembayaran listrik perusahaan. Itupun kadang selalu telat,” ujarnya.

Ketika ditanya, kapan terakhir direktur masuk kantor selama bulan ini, Muslim menjelaskan terakhir direktur masuk tanggal 27 April 2022. Setelah tanggal tersebut, Direktur PDAM Tirta Tanjung tidak masuk kekantor lagi.

Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Tanjung Hafizullah saat dihubungi melalui via telepon seluler belum menjawab panggilan. ***

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru