Zulnas.com, Batubara — Pasca aksi demo para kades Se Indonesia yang digelar Selasa (17/1/2023) di halaman kantor DPR RI Jakarta meminta revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang penambahan masa jabatan kepala desa terus mendapat tanggapan dari berbagai masyarakat.
Dalam aksinya, mereka (para kades) meminta agar pemerintah merevisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang penambahan masa jabatan kepada desa menjadi 9 tahun dalam satu periodesasi.
Mereka menyebut, masa jabatan 6 tahun itu, para kepala desa menurutnya belum mampu untuk menuntaskan program- program kerja didesa. Oleh karena itu, pihak kepada meminta agar pemerintah memberikan tambahan masa jabatan untuk dapat menuntaskan semua program kerja untuk pembangunan didesa.
“Masa jabatan 6 tahun itu belum cukup untuk menuntaskan program-program yang ada didesa, kami meminta agar ditambah untuk mendukung program dalam mensejahterakan masyarakat didaerah- daerah,” jelasnya.
Terkait ihwal tersebut, berbagai tanggapan kemudian muncul dari masyarakat juga muncul disejumlah media masa, termasuk saat media zulnas.com merilis berita demo para kades di akun Facebook Zulkifli Nasution pada, Selasa (17/1/2023).
Seperti yang disampaikan akun Facebook @Akbar Nasution menanggapi Boleh Saja Sih Namun Hanya untuk 1 priode saja…
Kata Akbar Syahdan Nasution, seharusnya Lima tahun, seperti pemilihan yang lain.
“@Budiman Batubara menyebabkan tak setuju, jika masa jabatan kepala desa ditambah, Akib dari dampak ya terjadi timbulnya KKN yg luar biasa,” Katanya.
@Sip Imoes mengatakan seharusnya yg demo itu rakyat yg tidak punya kepentingan untuk menambah masa jabatan kadesnya, bukan kadesnya sendiri yg turun,haha
Klw di kabulkan nanti, jangan-jangan kepala desa demo lg mintak 3 priode Jabatan presiden,”
Ada juga yang menanggapi “Tolong sahuti aspirasi mereka, soalnya aku kasihan,” kata Akun Facebook Aseng.
@Alius M Nas
“Mari kita bandingkan dgn masa jabatan presiden yg hanya 5 thn,dgn kompleksitas permasalahan yg cukup banyak,dgn area tugas yg cukup luas..jika dianggap masa bakti itu terlalu pendek maka yg wajar diperpanjang masa priode sasi itu jabatan presiden dan gubernur …jadi tuntutan para kades hari ini kurang tepat…dan mencederai hati rakyat desa…sebab yg mereka perjuangkan hanya utk kepentingan personal mereka saja,”.
@Jami Nasution
“Aturannya sudah pas itu…yg pertama di revisi KADES dulu…
Baru kedua Bupati
Gubernur
Nah baru selanjutnya ….klen lah yg jawab sendiri….jabatan apa yang bakal di amandemen…
@Guntur Sinaga
Biarkan aja lah apo ondaknyo para Kades
@Yus Wan
9 THN tanggung tu.sekalian aja minta se umur hidup
@Amin Bin Arifin
“Di gaji dari APBN…bukan kerja yg bener, malah unjuk rasa.
Karya nol….kekuasaan minta nambah. Sampai di rumah sang kades layak di unjuk rasa oleh warganya,”.
@Umar Baid Hasyim
“Jabatan Kades Seumur hidup ajalah biar tak ada yg ganti lagi sebagai kades, kalau pun mau diganti anaknya pula yg cocok”.
@Hansian Fatah
“Terlahluh lamaaaa….
@ Wahyu Arkansinaga “Ngapo tak di buat seumur hidup ajo,”
@Zulkarnain Achmad, “Sebenarnya itu bahagian dinamika politik dan sesuai perkembangan dan tuntutan zaman,. Hal demikian biasa biasa saja. Sepertinya kita coba mereview ke belakang pada era 70 an seorang kades itu hanya di tunjuk oleh camat /bupati atas rekomendasi masyarakat setempat yg disebut penghulu, atau kepala kampung, dgn masa jabatan tidak berentang waktu, kemudian berobah menjadi pilihan masyarakat, masa jabatan 6 tahun selama 2 periode, lalu berobah menjadi 3 periode, selanjutnya calon kades wajib dari masyarakat setempat (desa tsb) lalu berobah menjadi bebas sesuai dgn syaratnya yg penting warga negara dll, begitu juga dengan penomena jabatan lain pasti ada perobahan sesuai tuntutan zaman, seperti bupati yg hanya dipilih DPRD lalu berobah dipilih rakyat, DPR perwakilan abri dan polri lalu berobah (ditiadakan), maka perobahan itu sifatnya dinamis dan politik itu ber dinamika,”
“Dan sya yakin suatu saat akan ad perobahan sesuai kondisi alam,”
@Syaiful Azhar
MASA JABATAN KADES 9 TAHUN?
“Masa jabatan Kades 9 tahun untuk kesejahteraan rakyat atau pejabat? Kan ada pilkades priode berikut setelah 6 tahun. Apakah tuntutan jabatan 9 tahun itu tidak terlalu lebay? Sama ada kehendak jabatan Presiden 3 priode? Ntar Gubernur dan Bupati/Walikota juga ikutan nuntut masa jabatan 3 priode,”
“Ya sudahlah. Penerapan periodesasi jabatan kekuasaan selama Orde Reformasi dinilai sudah pas. Jangan lagi diolah apa maunya pejabat terkait. Orientasi kita kerakyatan bukan kepejabatan”
“Begitu juga pemilu caleg sistem proporsional terbuka, jangan lagi ditukangi minta sistem proporsional tertutup. Tekad kita bagaimana negara berpecepatan maju dan modern untuk tidak ter-obok2 yang menguras energi oleh kehendak politik segelintir orang”
@Eriyadi Bela
“Ado ajo Ih pendapat ketuo ketuo ni,ngapo mesti nyo ondak 9 tahun bona apokah tak cukup 6 tahun tu membangun desa saya rasa 6 tahun tu cukup waktu yg lamo asalkan pemimpin nyo amanah to igt jgn bawak bawak namo masyarakat atau rakyat klu kami ni sebagai rakyat buat jo lah yg terbaik oleh pemerintah macam mano ketuo kertuo,”
@Muhammad Jayahadi Hadi
“Itu melebihi Kekuasaan Para Pejabat yang lain,.?
@Daniel Hutahaean
“uda steres yg di DPR RI sna………. sekalian aja buat president,,gubernur,bupati,kepala desa, seumur hidup…….”
slalu lh yg disana buat pro n kontraaaa
@Nugraha Prasetya
“Pasca Reformasi masa Jabatan Pejabat itu diturunkan agar tidak ada Tirani dlm Pemerintahan,”.
Lha ini kok malah minta ditambah masa Periode nya.
Sebuah Kemunduran dalam Demokrasi
@Amran “Sdh keenakan mnjdi Kades itu, coba gak usa kasih anggaran Desa apa mau Kades itu lama2 mnjdi Kades, Krn ada kontingan semua itu bohong,”.
@Zoel Firmanboy
Mantap..tahap awal..selanjut nya DPRD..gubernur..walikota..bupati..dan presiden menjadi 9 tahun masa jabatan..mantap
@Api Bara “2 tahun bisa berubah jika tepat waktu Tepat guna dan tepat sasaran..
Tak perlu lama lama menjabat,”
Jika kades 9 tahun,
Presiden 3 priode tu.
Reaksi Tanggapan Medsos melalui Akun Facebook Zulkifli Nasution.
