Sembilan Kepala Desa di Kabupaten Batubara Terancam Masuk Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Sedikitnya sembilan kepala desa di Kabupaten Batubara bakal terancam masuk penjara setelah proses audit dana desa tahap III Tahun anggaran 2019 belum juga menyerahkan laporan pertanggung jawabannya kepada pihak Inspektorat setempat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara Attaruddin mengaku telah melimpahkan hasil audit instansinya ke aparat penegak hukum terkait pengggunaan Dana Desa tahap tiga di Kabupaten Batubara.

Pelimpahan hasil audit Dana Desa Tahap tiga tahun anggaran 2019 ke Kejaksaan Negeri Batubara itu terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) para kepala desa hingga kini belum diserahkan kepada tim auditornya.

Baca Juga :  Momen HUT Batubara, Zahir Umumkan 52 Milyar Untuk Pembangunan Kantor Bupati

“Ya, hasil auditnya ada sembilan kepala desa yang hingga kini belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban terkait pengggunaan Dana Desa Tahap III tahun anggaran 2019,” Ujar Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara Attaruddin kepada zulnas.com, melalui via telpon seluler, kamis (5/3/2020).

Kepala Inspektorat Batubara Attaruddin

Lebih lanjut, mantan Asisten I Pemkab Batubara itu menyebutkan proses audit Dana Desa tahun anggaran 2019 di pemkab Batubara hingga kini masih terus berjalan. Pihak Inspektorat, katanya, terus keliling sembari melakukan audit di sejumlah desa di Kabupaten Batubara.

“Prosesnya masih berjalan, jumlah temuan desa yang belum menyerahkan SPJ- nya terus di update dari 22 desa hingga kini tinggal sembilan desa,” Terangnya.

Baca Juga :  R APBD Batubata Tahun Anggaran 2019 1,2 Triliun

Selanjutnya, Attaruddin membeberkan dari sembilan desa yang belum menyerahkan SPJ itu terdapat di empat kecamatan yakni, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kecamatan Nibung Hangus dan Kecamatan Sei Balai.

Sayangnya, Attaruddin tidak mau menyebutkan desa mana- mana saja yang belum menyerahkan SPJ- nya.

“Dari sembilan kepala desa itu, hingga kini masih berproses di kejaksaan Batubara, mereka terus memenuhi panggilan APH dan kemungkinan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut,” Terangnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terbaru