Soal Kisruh Nelayan, Kapolres Minta Nelayan Menahan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara,zulnas.com – Konflik dua kelompok nelayan disertai pembakaran terhadap pukat tarik grandong oleh massa nelayan di Pelabuhan Tanjungtiram, Kab Batubara ditenggarai beroperasinya pukat terlarang tersebut menangkap ikan dan mengenai jaring nelayan.
 
“Ini memicu amarah jaring timbul yang merupakan nelayan ramah lingkungan, sehingga berbuntut konflik menyita alat tangkap pukat tarik grandong, keberadaannya secara jelas dilarang karena melanggar Permen KP dan membakarnya,” tukas Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang seusai melakukan koordinasi dengan aparat terkait terdiri Camat Tanjungtiram, Satpol Air, Pos AL Tanjungtiram, Senin malam (14/1).

Dikatakannya, keberadaan pukat terlarang di perairan Batubara sudah berulang kali diperingati sampai memasang spanduk bentuk himbauan kepada nelayan yang mengoperasikan untuk mengganti alat tangkap ramah lingkungan.Termasuk melakukan penangkapan dan menyita alat tangkap tersebut.

Baca Juga :  Ponpes Jabal Hindi Tambahkan Ekstrakurikuler Memanah Untuk Santri

“Ada kemungkinan nelayan tersebut coba-coba mengoperasikan kembali, namun diketahui kelompok nelayan jaring, sehingga memicu konflik,” katanya lagi.

Dalam kaitan ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Ir H Zahir MAP dan berjanji Pemkab Batubara direncanakan dalam bulan Februari ini akan mengalokasikan anggaran untuk pengganti alat tangkap ramah lingkungan dengan anggaran 3 Milyar.

Sebab keberadaan pukat tarik grandong secara jelas dilarang oleh Pemerintah Pusat sebagaimana Permen KP No: 02 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap trawl dan Permen KP No: 71 Tahun 2016 tentang larangan penggunaan alat tangkap dan pengaturan zona tangkap pukat hela dan trawl.

Baca Juga :  Terlibat Sabu, Yahya Diciduk Polsek Labuhan Ruku

Peristiwa pembakaran terhadap dua pukat tarik grandong milik Z warga Tanjungtiram tersebut tidak sampai timbulkan korban. Dan masalahnya sudah berhasil diredam, kedua kelompok nelayan diminta untuk dapat menahan diri.

Ketika disinggung adanya pembakaran terhadap boat kayu pukat grandong dalam konflik nelayan itu belum diketahui secara pasti dan masih dalam  penyelidikan. “Kemungkinan ini karena suasana malam, sehingga adanya boat yang dibakar belum ditemukan,” ujar Kapolres. ****Red

Berita Terkait

Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara
Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”
BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh
Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah
Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat
Bahar Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Belacan
Dinas Pertanian Batubara Gelar Pelatihan Budidaya Pisang Berbasis Teknologi Kultur Jaringan
Selain Mundur, Tiga Pejabat Eselon II di Batubara Dinonaktifkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:26 WIB

Husnul Khotimah Tanjung Tiram Siapkan Lompatan Baru Pendidikan Batubara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:42 WIB

Turnamen Sepak Bola U-45 di Guntung: “Tua di Usia, Muda di Semangat”

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:17 WIB

BNNK Batubara dan IWO Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 1 Lima Puluh

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:22 WIB

Pemdes Bogak Gulirkan Program “Back to School”, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:32 WIB

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Empat Negeri, BPBD Batubara Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terbaru