Soal Kisruh Nelayan, Kapolres Minta Nelayan Menahan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara,zulnas.com – Konflik dua kelompok nelayan disertai pembakaran terhadap pukat tarik grandong oleh massa nelayan di Pelabuhan Tanjungtiram, Kab Batubara ditenggarai beroperasinya pukat terlarang tersebut menangkap ikan dan mengenai jaring nelayan.
 
“Ini memicu amarah jaring timbul yang merupakan nelayan ramah lingkungan, sehingga berbuntut konflik menyita alat tangkap pukat tarik grandong, keberadaannya secara jelas dilarang karena melanggar Permen KP dan membakarnya,” tukas Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang seusai melakukan koordinasi dengan aparat terkait terdiri Camat Tanjungtiram, Satpol Air, Pos AL Tanjungtiram, Senin malam (14/1).

Dikatakannya, keberadaan pukat terlarang di perairan Batubara sudah berulang kali diperingati sampai memasang spanduk bentuk himbauan kepada nelayan yang mengoperasikan untuk mengganti alat tangkap ramah lingkungan.Termasuk melakukan penangkapan dan menyita alat tangkap tersebut.

Baca Juga :  Inidia SD Terbaik Kabupaten Batubara Yang Melenggang ke Tingkat Nasional

“Ada kemungkinan nelayan tersebut coba-coba mengoperasikan kembali, namun diketahui kelompok nelayan jaring, sehingga memicu konflik,” katanya lagi.

Dalam kaitan ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Ir H Zahir MAP dan berjanji Pemkab Batubara direncanakan dalam bulan Februari ini akan mengalokasikan anggaran untuk pengganti alat tangkap ramah lingkungan dengan anggaran 3 Milyar.

Sebab keberadaan pukat tarik grandong secara jelas dilarang oleh Pemerintah Pusat sebagaimana Permen KP No: 02 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap trawl dan Permen KP No: 71 Tahun 2016 tentang larangan penggunaan alat tangkap dan pengaturan zona tangkap pukat hela dan trawl.

Baca Juga :  Diduga Akibat ditabrak, Alat Tangkap Gerandong Dibakar OTK

Peristiwa pembakaran terhadap dua pukat tarik grandong milik Z warga Tanjungtiram tersebut tidak sampai timbulkan korban. Dan masalahnya sudah berhasil diredam, kedua kelompok nelayan diminta untuk dapat menahan diri.

Ketika disinggung adanya pembakaran terhadap boat kayu pukat grandong dalam konflik nelayan itu belum diketahui secara pasti dan masih dalam  penyelidikan. “Kemungkinan ini karena suasana malam, sehingga adanya boat yang dibakar belum ditemukan,” ujar Kapolres. ****Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Panjang Tanpa Cahaya: Blackout Sumatera Guncang Kehidupan Masyarakat
Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri
Jaga Kondusitifitas, Basri Saragih: IPK Siap Dorong Investor Masuk ke Daerah Batubara
Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah
Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon
Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:04 WIB

Malam Panjang Tanpa Cahaya: Blackout Sumatera Guncang Kehidupan Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:14 WIB

Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Jaga Kondusitifitas, Basri Saragih: IPK Siap Dorong Investor Masuk ke Daerah Batubara

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:18 WIB

Datuk Lima Puluh Raih Juara Umum, Penutupan MTQ ke-XIX Batubara Berlangsung Meriah

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon

Berita Terbaru

BATUBARA

Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:14 WIB