Soal Kisruh Nelayan, Kapolres Minta Nelayan Menahan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara,zulnas.com – Konflik dua kelompok nelayan disertai pembakaran terhadap pukat tarik grandong oleh massa nelayan di Pelabuhan Tanjungtiram, Kab Batubara ditenggarai beroperasinya pukat terlarang tersebut menangkap ikan dan mengenai jaring nelayan.
 
“Ini memicu amarah jaring timbul yang merupakan nelayan ramah lingkungan, sehingga berbuntut konflik menyita alat tangkap pukat tarik grandong, keberadaannya secara jelas dilarang karena melanggar Permen KP dan membakarnya,” tukas Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang seusai melakukan koordinasi dengan aparat terkait terdiri Camat Tanjungtiram, Satpol Air, Pos AL Tanjungtiram, Senin malam (14/1).

Dikatakannya, keberadaan pukat terlarang di perairan Batubara sudah berulang kali diperingati sampai memasang spanduk bentuk himbauan kepada nelayan yang mengoperasikan untuk mengganti alat tangkap ramah lingkungan.Termasuk melakukan penangkapan dan menyita alat tangkap tersebut.

Baca Juga :  Bangun Silaturrahmi, IPK Gelar Audiensi ke Polres Batubara

“Ada kemungkinan nelayan tersebut coba-coba mengoperasikan kembali, namun diketahui kelompok nelayan jaring, sehingga memicu konflik,” katanya lagi.

Dalam kaitan ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Ir H Zahir MAP dan berjanji Pemkab Batubara direncanakan dalam bulan Februari ini akan mengalokasikan anggaran untuk pengganti alat tangkap ramah lingkungan dengan anggaran 3 Milyar.

Sebab keberadaan pukat tarik grandong secara jelas dilarang oleh Pemerintah Pusat sebagaimana Permen KP No: 02 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap trawl dan Permen KP No: 71 Tahun 2016 tentang larangan penggunaan alat tangkap dan pengaturan zona tangkap pukat hela dan trawl.

Baca Juga :  Sapma IPK Batubara Dilantik, Sekjen IPK : Kader Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Peristiwa pembakaran terhadap dua pukat tarik grandong milik Z warga Tanjungtiram tersebut tidak sampai timbulkan korban. Dan masalahnya sudah berhasil diredam, kedua kelompok nelayan diminta untuk dapat menahan diri.

Ketika disinggung adanya pembakaran terhadap boat kayu pukat grandong dalam konflik nelayan itu belum diketahui secara pasti dan masih dalam  penyelidikan. “Kemungkinan ini karena suasana malam, sehingga adanya boat yang dibakar belum ditemukan,” ujar Kapolres. ****Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara
Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot
Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang
Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81
Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Fraksi KPN Soroti Ketergantungan Dana Pusat dan Lambannya Serapan APBD Batubara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Menembus Ombak, STM Desa Padang Genting Meriahkan HUT RI ke-81 di Pulau Pandang

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Semangat Kemerdekaan Membara di Desa Padang Genting, Warga Meriahkan HUT RI ke-81

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Berita Terbaru

LABUHANBATU

PWi Labuhanbatu 2025- 2028 Dilantik,Ini Harapan dari Wakapolres

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:15 WIB

BATUBARA

Jembatan dan Bangunan Terbengkalai di Pulau Pandang Disorot

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:38 WIB