Kasus Narkoba Dilimpahkan Ke Jaksa, Doni : Kita Tangani Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Mei 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan Perkara Narkoba dari Polres Batubara ke Kejaksaan Negeri Batubara...

Pelimpahan Perkara Narkoba dari Polres Batubara ke Kejaksaan Negeri Batubara...

Zulnas.com, Batubara — Dua tersangka kasus Narkoba yang sempat menghebohkan media sosial (viral) yang menyeret sejumlah nama dari oknum polisi dan oknum Kejaksaan Negeri Batubara terkait dugaan pemerasan akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (17/5/23) sekitar pukul 14.00 Wib.

Kepala Kejaksaan Negeri Batubara Amru E Siregar melalui kasi Intel Doni Harahap menerangkan penyerahan Tersangka kasus narkoba itu dilakukan di gedung Lapas Labuhanruku Kelas IIA. Doni menegaskan penanganan perkara tersebut akan dilaksanakan dengan cara profesional.

“Tadi sudah dilakukan pelimpahan perkaranya dari penyidik Polres Batubara Ke Jaksa Penuntut Umum (JPau) pada Kejaksaan Negeri Batubara di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku,” kata Doni Harahap kepada zulnas.com melalui via WhatsApp.

Baca Juga :  Pelaku Kejahatan Terbirit-birit Ditembak Polisi

Doni menerangkan dua tersangka berinisial DYN, MRR, dan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Buah Kotak Rokok Surya yang berisikan 2 (dua) buah plastik klip transparan yang berisikan Narkotika Jenis Shabu yang dilapisi dengan kertas dan tisu; 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiaomi juga telah dilimpahkan ke Kejari Batubara.

Baca : Kejati Sumut Ingatkan Jaksa Jangan Main-main Dengan Perkara Pidana

Terkait kasus tersebut, pihak kejaksaan Negeri Batubara juga telah mengeluarkan surat perintah penunjukan Jaksa Penuntut Umum (P-16A) Herry Abadi Sembiring, S.H. dan Jaksa Penuntut Umum Anita Magdalena Rajagukguk, S.H dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Jalinsum Batubara Yang Banyak Lobang Itu Makan Korban Lagi

“Sesuai surat Perintah Penunjukan JPU nomor : Print-498/L.2.32/Enz.2/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 JPU-Nya ada dua yaitu
Herry Abadi Sembiring, S.H. dan Jaksa Penuntut Umum Anita Magdalena Rajagukguk, S.H,” sebutnya.

Lebih lanjut, Doni menerangkan, penyerahan dua tersangka juga turut dihadiri oleh Kanit I Sat Narkoba Polres Batubara Ipda Kriswanto, KBO Iptu B Tamba dan juga didampingi kuasa hukum tersangka Pro Deo Rudi Harmoko, SH dari Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia Kabupaten Batubara.

Terkait kasus yang viral itu, pihak kejaksaan menyatakan akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut sampai pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Negeri Kisaran untuk mendapat penetapan pengadilan. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Dukung Penuh Program Dapur Gizi Nasional

Jumat, 11 Jul 2025 - 13:38 WIB