Bongkar Toko Sembako Tetangga, Pria Ini Pengangguran Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Juni 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menangkap seorang pria pengangguran inisial MK alias Burin (43) warga Jalan Panglima Muda Lingkungan IV Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

Tersangka MK alias Burin ditangkap Unit Reskrim Polsek Medang Deras atas dugaan membongkar toko sembako milik tetangganya sendiri.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dibenarkan Kapolsek Medang Deras Kompol Muhammad Syafi’i AS, Sabtu (3/6/23).

Dikatakan Syafi’i, tersangka diduga melakukan pembongkaran Toko Cinta Maju yang juga kediaman korban Pandapotan Sirait (53) di Jalan Panglima Muda Lingkungan IV Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, Selasa 14 Maret 2023 sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Juga :  Sejak April - Desember 2022, Inilah Penyelesaian Kasus di Polsek Labuhanruku

Saat itu korban yang baru dibangunkan istrinya dari  tidur bertanya apa pagar toko sudah digembok ketika menutup toko.

Penasaran, korban bangkit dan menuju pagar toko. Teryata benar gembok pagar sudah hilang dan ditemukan sudah di selokan dalam kondisi rusak.

Saat dilakukan pengecekan di toko diketahui telah hilang 6 derigen besar minyak goreng curah dan 1 kotak air kemasan botol 600 ml.

Sadar telah menjadi korban pencurian, korban langsung menuju Polsek Medang Deras untuk membuat laporan polisi sesuai Nomor : LP/B/16/III/2023/SU/SPKT Sek. M Deras/Res Batubara/Polda Sumut, tanggal 24 Maret 2023.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP, akhirnya memperoleh informasi bahwa tersangka pelaku pencurian adalah tetangga korban sendiri yang dikenal dengan sebutan Burin.

Baca Juga :  1,5 Tahun Buron, Terduga Penganiaya Penjaga Kebun Sawit di Air Putih Diringkus Polisi

Begitu memperoleh informasi, tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi meluncur ke kediaman tersangka dan berhasil meringkus MK alias Burin, Sabtu (3/6/23) sekira pukul 02.00 Wib.

Ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 derigen besar minyak goreng curah. Petugas juga menemukan 1 beca sorong yang diduga dipergunakan tersangka mengangkut barang curiannya.

“Saat ini tersangka yang dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana berikut barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek guna proses hukum lebih lanjut”, terang Kapolsek Medang Deras Kompol Muhammad Syafi’i AS. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru