Zulnas.com, Batubara — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara tahun 2022 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan sudah merupakan ke lima kali di masa kepemimpinan Bupati Ir.H.Zahir, M.AP, (2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022).
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Batubara Tahun 2022 yang telah selesai diaudit.
Rapat di pimpin Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di aula gedung BPK RI setempat Jl. Imam Bonjol No 22, Kota Medan, Jumat (19/5).
Selain dihadiri bupati, juga Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, Sekda Norma Deli Siregar, Sekwan DPRD, sejumlah OPD dan pejabat BKAD Kabupaten Batubara Ir Hakim.
Baca : 4 Kali Pemkab Batubara Terima WTP dari BPK
Baca : Lagi-lagi Pemkab Batubara Terima WTP dari BPK RI, Zahir : Pertahankan Prestasi Ini
Baca : Kali Ke- II, Zahir Ukir Prestasi WTP dari BPK RI
Baca : Tahun Pertama, Bupati Batubara Zahir- Oky Raih WTP dari BPK RI
Bupati Zahir mengaku sangat senang dan bersyukur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Batubara tahun 2022 opini WTP dari BPK RI.
Menurutnya, selama ini seluruh tanggungjawab Pemkab Batubara atas penyusunan dan penyerapan anggaran telah dilakukan dengan sangat baik.
”Di sini saya ucapkan terimakasih seluruh kekompakan dan solidaritas OPD di Kabupaten Batubara yang telah bekerjasama mewujudkan program pemerintah dan penyerapan anggaran yang baik,” ujarnya.
Ketua DPRD Batubara M. Safi’i menyambut baik dan mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Batubara menerima opini WTP ini dari BPK RI.
Selama satu periode memimpin di Kabupaten Batubara, Zahir terhitung sudah mendapat 5 kali Opini WTP dari BPK RI. Prestasi ini didapatkan dari baiknya penilaian pengelolaan anggaran APBD yang dikelola pihak pemerintah.
Itu artinya, statistik pengelolaan keuangan daerah dibawah kepemimpinan Bupati Zahir-Oky sudah mendarat kepercayaan dari lembaga yang berwenang.
Maka dari itu, Bupati Zahir bertekad mempertahankan WTP untuk kelima kalinya atas LKPD TA 2022. ***Has