Saturday, April 19, 2025

Satu Periode Pimpin Batubara, Zahir Dapat 5 Kali WTP Dari BPK RI

Zulnas.com, Batubara — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara tahun 2022 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan sudah merupakan ke lima kali di masa  kepemimpinan Bupati Ir.H.Zahir, M.AP, (2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022).

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Batubara Tahun 2022 yang telah selesai diaudit.

Rapat di pimpin Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di aula gedung BPK RI setempat  Jl. Imam Bonjol No 22, Kota Medan, Jumat (19/5).

Selain dihadiri bupati, juga Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, Sekda Norma Deli Siregar, Sekwan DPRD, sejumlah OPD dan pejabat BKAD Kabupaten Batubara Ir Hakim.

Baca : 4 Kali Pemkab Batubara Terima WTP dari BPK

Baca : Lagi-lagi Pemkab Batubara Terima WTP dari BPK RI, Zahir : Pertahankan Prestasi Ini

Baca : Kali Ke- II, Zahir Ukir Prestasi WTP dari BPK RI

Baca : Tahun Pertama, Bupati Batubara Zahir- Oky Raih WTP dari BPK RI

Bupati Zahir mengaku sangat senang dan bersyukur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Batubara tahun 2022 opini WTP dari BPK RI.

Menurutnya, selama ini seluruh tanggungjawab Pemkab Batubara atas penyusunan dan penyerapan anggaran telah dilakukan dengan sangat baik.

”Di sini saya ucapkan terimakasih seluruh kekompakan dan solidaritas OPD di Kabupaten Batubara yang telah bekerjasama mewujudkan program pemerintah dan penyerapan anggaran yang baik,” ujarnya.

Ketua DPRD Batubara M. Safi’i menyambut baik dan  mengapresiasi atas keberhasilan Pemkab Batubara menerima opini WTP ini dari BPK RI.

Selama satu periode memimpin di Kabupaten Batubara, Zahir terhitung sudah mendapat 5 kali Opini WTP dari BPK RI. Prestasi ini didapatkan dari baiknya penilaian pengelolaan anggaran APBD yang dikelola pihak pemerintah.

Itu artinya, statistik pengelolaan keuangan daerah dibawah kepemimpinan Bupati Zahir-Oky sudah mendarat kepercayaan dari lembaga yang berwenang.

Maka dari itu, Bupati Zahir bertekad mempertahankan WTP untuk kelima kalinya atas LKPD TA 2022. ***Has

Hot this week

Karang Taruna Desa Bogak Resmi Dikukuhkan untuk Periode 2025–2028, Siap Bangkitkan Semangat Pemuda

Zulnas.com, Batubara – Karang Taruna Desa Bogak, Kecamatan Tanjung...

Pemkab Asahan Butuh Peran Wartawan Dalam Awasi Setiap Kebijakan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta kepada...

Kadis PUTR Mundur, Ini Penggantinya

Zulnas.com, Batubara - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Topics

Karang Taruna Desa Bogak Resmi Dikukuhkan untuk Periode 2025–2028, Siap Bangkitkan Semangat Pemuda

Zulnas.com, Batubara – Karang Taruna Desa Bogak, Kecamatan Tanjung...

Pemkab Asahan Butuh Peran Wartawan Dalam Awasi Setiap Kebijakan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta kepada...

Kadis PUTR Mundur, Ini Penggantinya

Zulnas.com, Batubara - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata...

“E-PBB: Lompatan Digital Batubara Menuju Pajak Cerdas Desa”

Zulnas.com, Batubara -- Di sebuah aula yang biasanya penuh...

Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi...

Menjelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Nyatakan Dukungan Penuh Aldi Syahputra Siregar

Zulnas.com, MEDAN – Menjelang gelaran Musyawarah Daerah (Musda) XV...

Wabup Asahan Minta Pedagang Tidak Jualan di Ruas Jalan

ASAHAN-ZULNAS.COM- Wakil Bupati Asahan Rianto meminta kepada para pedagang...

Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

ASAHAN-ZULNAS.COM- Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img