Perubahan Nomenklatur, Picu Keterlambatan Penyaluran Bansos di Batubara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Pemerintah pusat telah merubah nama Bantuan Sosial (Bansos) yang semula disebut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun anggaran 2019 menjadi Program bantuan sembako pada tahun anggaran 2020 ini.

Perubahan nomenklatur itu kemudian menjadi pemicu lambatnya penyaluran bansos kepada kelompok penerima manfaat (KPM) diwilayah Kabupaten Batubara.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara Ishak Liza mengaku tak mau gegabah dalam penyaluran bansos di Batubara. Terhadap perubahan regulasi penyaluran bansos kepada masyarakat miskin, Ia memilih untuk menunggu terbitnya aturan baru dari pemerintah pusat pada perubahan nomenklatur program tersebut.

“Saya tak mau begado (berkelahi) dalam mimpi, kita tunggu aturannya turun, baru kemudian kita sesuaikan program tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran jatah orang miskin itu di Batubara,” Kata Ishak Liza pada acara sosialisasi program bantuan sembako di aula kantor dinas pendidikan desa perupuk, Kecamatan Lima Pulu Pesisir rabu (05/02/2020).

Baca Juga :  Lagi, 9 Pejabat Batubara Dilantik

Baca Juga : Dinsos Ingatkan Agen E-warung Melanggar Aturan Akan di Finalty

Lebih lanjut Ishak menjelaskan, pemerintah pusat, katanya, telah menghentikan Program BPNT pada akhir Desember 2019 lalu. Pengehentian program itu, pemerintah kemudian mengganti nama baru dalam penyaluran bansos kepada masyarakat miskin dengan nama bantuan sembako.

Surat Edaran Dinas Sosial Kabupaten Batubara kepada para Agen E-warung di Batubara

Pada program bantuan sembako itu, ujarnya, pemerintah memberikan alokasi bantuan kepada masyarakat miskin sebesar Rp 150 ribu per Kk, sementara pada program BPNT lalu, pemerintah hanya memberikan bantuan 110 ribu per kk.

Baca Juga :  119 Kasus Diungkap dalam 4 Bulan, Satres Narkoba Polres Batubara: Bandar Tak Akan Diberi Ruang

Sehingga Perubahan regulasi itu menjadi kendala sehingga bantuan yang seharusnya disalurkan setiap bulan pada tanggal 10 itu menajdi tertunda.

Sosialisasi program sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Batubara di Aula kantor Disdik Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, rabu (5/2/2020)

“Penunda penyaluran itu tak lebih hanya untuk menyesuaikan saja, sehingga penyalurannya bisa seragam dan akan dimulai pada minggu pertama bulan Februari ini,” Ujar Ishak.

Turut hadir pada acara sosialisasi program bantuan sembako tahun anggaran 2020 oleh satgas Bansos dari Polres Batubara Silaen, perwakilan Bank Mandiri Cabang Siantar Martino, perwakilan Verum Bulog Asahan, Kabid Bansos Dinas Sosial Gultom, dan Para TKSK dan ratusan Agen E-warung di Batubara. ****

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru