Dinsos Ingatkan Agen E-warung Melanggar Aturan Akan di Finalty

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Dinas Sosial Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi kepada Agen E-warung di aula kantor dinas Pendidikan, Rabu (8/1/2020). Dalam sosialisasi itu, Dinsos menekankan kepada para agen agar tertib dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kepada Masyarakat. Jika masih melanggar, Agen terancam akan di Finalty.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batubara, Ishak Liza menyebutkan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Bank Mandiri Tabing Tinggj, Perum Bulog Kisaran Kurnia, dan pihak Satgas Bansos Polres Batubara Silaen adalah bertujuan untuk menyeragamkan aturan keagen e-warung dalam penyaluran bansos di wilayah Kabupaten Batubara.

Ishak menjelaskan, Penyaluran BPNT kepada masyarakat masih banyak mendapat kendala. Persoalan yang sering muncul pada penyaluran bansos itu adalah adanya saldo kosong dan pendapatan ganda bantuan beras qantara Penerima BPNT dan PKH.

Baca Juga :  UKW Angkatan Ke-46 Tahun 2022 Hasilkan 28 Wartawan Dinyatakan Kompeten

“Oleh karena itu, pada rapat kali ini ia menjelaskan agar dalam penyaluran bansos dapat dijalankan sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah diterapkan oleh pemerintah,” Tegasnya.

Kepada para Agen Mandiri, Ishak menegaskan agar tidak lagi melanggar aturan dalam penyaluran, jika kedepan masih saja melanggar aturan maka agen yang menyalurkan beras Bansos itu akan di finalty.

Untuk menyeragamkan penyaluran itu, Dinsos menjelaskan empat aturan yang meski dilaksanakan oleh para agen e-warung yang dibentuk bank Mandiri itu.

Pertama, pihak agen diharapkan dapat memesan pesanan beras ke Bulog sesuai dengan kebutuhannya dan tidak boleh lebih.

Baca Juga :  Kisruh Penyaluran Bansos di Batubara, Ini Penjelasan Bank Mandiri

Kedua, Dinsos telah menetapkan empat orang petugas, yang ditugaskan sebagai pendebetan ke agen e-warung dalam pembayaran beras ke perum Bulog kisaran.

Ketiga, Dinas Sosial Kabupaten Batubara menyatakan bahwa pada bulan Desember 2019 yang lalu, masyarakat mendapatkan satu karung beras dengan dua butir telur. Sedangkan dua butir telur tersebut akan dibayarkan oleh Bulog pada penyaluran bulan Januari 2020 ini.

Keempat, pada tahun 2020, Pemerintah rencana akan menggantikan nama baru dalam Program BPNT, dengan nama bantuan sembako yang bantuannya bernilai Rp 150 ribu per Keluarga. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras
Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu
Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT
DPD II Partai Golkar Batubara Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD I Golkar Sumut
Turnamen Domino HPN 2026 Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya
Bursa Ketua Golkar Sumut Memanas: Andar Amin Harahap vs Hendri Yanto Sitorus

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WIB

Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Sabtu, 4 April 2026 - 23:21 WIB

Profil Kajari Karo Danke Rajagukguk Yang Tangani Perkara Amsal Sitepu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WIB

Eks Kadis Kesehatan Batubara Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BTT

Berita Terbaru