Dinas Lingkungan Hidup Hargai 60 Set Tong Sampah 110 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2019 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara –Pengelolaan sampah semakin hari menjadi semakin penting. Bagaimana tidak, setiap harinya rata-rata di Kecamatan Tanjung Tiram menghasilkan sekitar 11 ton sampah untuk satu kecamatan saja.

Sampah-sampah tersebut tidak hanya merusak pandangan, tetapi dapat menyebabkan penyakit, merusak ekosistem, bahkan turut mendatangkan bencana seperti banjir.

Salah satu langkah utama dalam pengelolaan sampah adalah sorting atau pemilahan. Sampah harus dipilah dan dibuang berdasarkan jenisnya agar pengelolaan sampah lebih mudah.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara telah menyediakan tiga jenis tempat sampah dengan warna yang berbeda berdasarkan fungsinya. Apa saja jenisnya? Berikut penjelasan Plt Kadis Lingkungan Hidup Batubara Sunggu Sirait

Plt Kadis Lingkungan Hidup Batubara Sunggu Sirait

Sebanyak enam puluh set tong sampah mini dianggarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara sebesar Rp 110 juta. Pengadaan paket proyek APBD Anggaran Tahun 2019 itu akan didistribusikan ke sekolah di Kabupaten Batubara.

“Jumlahnya enam puluh set tong sampah mini yang berukuran 90 liter itu akan didistribusikan ke sekolah yang ada di Kabupaten Batubara,” Ujar Plt Kadis Lingkungan Hidup Batubara Sunggu Sirait kepada zulnas.com, diruang kerjanya, kamis (26/12/2019).

Baca Juga :  Pelukis Asal Batubara, Mulai dari Seni, Prestasi Hingga Karya Aidin Nasution

Sirait menjelaskan, Platform anggaran APBD Tahun 2019 yang diperuntukkan untuk pembelian tong sampah dinilai sudah relatif murah, sebab, tong yang berisi 90 liter itu digunakan sudah sesuai dengan harga pasaran.

“Menurut saya pagu anggaran itu terlalu kecil, paling-paling rekanan untung tipis dengan pagu anggaran proyek itu,” Kata Sirait.

Satu set tong sampah itu, ujarnya berjumlah tiga set, dari tiga tong sampah itu, sampah yang dibuang sudah terurai sesuai dengan jenis sampahnya.

60 Set Tong Sampah yang dianggarkan dinas Lingkungan Hidup Batubara sebesar 110 juta

Hijau – Tempat Sampah Organik

Untuk tempat sampah yang berwarna hijau, artinya hanya sampah-sampah organik yang dapat dibuang ke tempat tersebut. Sampah organik mencakup sampah-sampah alami seperti dedaunan, ranting pohon, dan sisa makanan. Sampah organik mudah terurai di alam. Selain itu sampah organik juga dapat bermanfaat untuk bahan pembuatan pupuk kompos.

Baca Juga :  Sudah Hampir Setahun, YRT Ahlul Qur'an Batubara Masih Nunggu Realisasi Bantuan

Kuning – Tempat Sampah Anorganik

Sampah anorganik harus dibuang ke tempat sampah yang berwarna kuning. Contohnya adalah plastik, kaleng, styrofoam, dan sebagainya. Berbeda dengan sampah organik, bahan anorganik yang rata-rata merupakan benda yang diciptakan oleh mesin sangat sulit terurai.

Bahkan sampah seperti plastik baru dapat terurai di tanah selama ratusan tahun, dan sebelum terurai plastik tersebut dapat turut merusak lingkungan. Oleh karena itu, sampah anorganik harus dipisahkan dari jenis sampah lainnya dan didaur ulang.

Merah – Tempat Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Tempat sampah berwarna merah menampung khusus sampah B3 atau sampah dengan Bahan Berbahaya dan Beracun. Yang termasuk dalam kategori ini adalah pecahan kaca, bahan-bahan kimia, dan benda berbahaya lainnya. Dengan memilah sampah B3 ke kategorinya diharapkan dapat meminimalisir/menghilangkan risiko bahaya bagi petugas orange atau masyarakat. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan
Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria
MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara
Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu
Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya
PB GEMKARA Santuni Keluarga Pejuang Pemekaran, Air Mata Haru Warnai Peringatan HUT ke-19 Batubara
PB Gemkara Desak Presiden Prabowo Ambil Alih Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Tokoh Pemuda Apresiasi Penunjukan Zulkarnain Achmad sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:41 WIB

Plt Direktur PDAM Tirta Tanjung Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Perusahaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Baharuddin Siagian Pimpin Rakor Bentuk Tim Terpadu Penyelesaian Konflik Agraria

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

MV Star Voyager Bawa Ribuan Turis Mancanegara di Awal 2026 di Batubara

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sempat Bentrok, Ratusan Warga Poktan Perjuangan Duduki Lahan PT Socfindo Tanah Gambus, Wabup Beri Tenggat 1 Minggu

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:55 WIB

Di Ujung Tahun, Kertas Bernama SK Itu Mengubah Segalanya

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Sekda Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:05 WIB