Zulnas.com, Batubara — Tokoh muda berprestasi Elfi Haris menyebutkan bahwa Pasca pandemi, Pemerintah Pusat telah berhenti membangun proyek strategis nasional yang berada di kawasan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara.
Berbagai Alasan dikemukakan, termasuk persoalan ketersediaan lahan, ketersediaan sarana air bersih, pembangunan infrastruktur lokal yang belum memadai, bahkan hingga proses ganti rugi lahan yang masih belum selesai, sehingga proyek pembangunan pelabuhan internasional Peti Kemas di kawasan Kuala Tanjung belum final ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : Ketika Ali Hatta Bicara Peningkatan Perekonomian Rakyat
Berikut ini petikan wawancara zulnas.com bersama Elfi Haris yang juga Kepala Bea Cukai Kualanamu, belum lama ini;
Bagaimana Informasi Tentang Perkembangan Pelabuhan Kuala Tanjung?
Elfi Haris menjelaskan, Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung dilakukan secara bertahap, Tahap pertama, kedua dan tahap ketiga, yang sudah selesai itu baru tahap pertama, yaitu pelabuhan curah. Sedangkan untuk pembangunan tahap kedua Peti Kemas, itu yang masih belum dimulai lagi.
Alasannya, Karena, menurut informasi yang ia dapat, masih ada tarik menarik antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan Pelabuhan Belawan.
Secara ekonomi, apakah menutup Belawan sekedar memindahkan ke Kuala Tanjung, kalau seperti itukan, nilai tambahnya berkurang. Belawan mati, Kuala Tanjung hidup, maunya pemerintah itu, dua-duanya hidup, jadi Belawan tetap berfungsi, Kuala Tanjung tetap berfungsi, itu kalau sifatnya kebijakan.
Tapi kalau sifatnya anggaran, sekarang pandemi. Toh juga Belawan tidak dibangun dan tidak dikembangkan, Kuala Tanjung juga sama, karena anggaran banyak tersedot untuk penanganan pandemi, termasuk investor-investor kita juga menahan.
“Jadi belum final, apakah dilanjutkan di Belawan atau di Kuala Tanjung,” ujarnya.
Seperti apa Wacana Pemerintah tentang pelabuhan di Kuala Tanjung?
Kalau dulu, awalnya proyek MP3I kan dibangun di Kuala Tanjung, nah sekarang ada wacana Belawan tetap hidup untuk Peti Kemas, kastel yang sudah ada sekarang curah cair, wacana terakhir semacam itu.
Apa Yang Harus Disiapkan Oleh Pemerintah Daerah?
Infrastruktur lokal, artinya ketika Pemerintah pusat menyatakan pelabuhan akan dibangun dimana, Infrastruktur kita sudah dibangun, kemudian sarana penunjang seperti ketersediaan akan air, ketersediaan lahan, itulah yang semestinya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, agar supaya Pemerintah pusat menetapkan Batubara menjadi pelabuhan peti kemas.
Nah, kalau itu tidak dilakukan kita bandingkan dengan Belawan, sarana pendukungnya sudah ada.
Maunya kita, Lebih bagus dengan Belawan, supaya kita jadi pilihan. Kalau kita tidak menyiapkan itu, kemungkinan lanjut tahap kedua dan ketiga tidak sama kita.
Kalau untuk pelabuhan tahap pertama, kita sudah, tapi sifatnya pelabuhan curah. Yang memanfaatkan sekarang ini belum ada industri baru, masih industri yang berada dikawasan Kuala Tanjung. Seperti Multi, Nabati.
Sejauh ini, mereka sudah menggunakan pelabuhan, namun yang sifatnya infor umum belum, jadi cenderung untuk industri yang ada di Kuala Tanjung saja.
Seperti Apa Anda Melihat Proses Pembebasan Lahan di Batubara?
Pertama, kepemilikan lahan ditempat kita masih tumpang tindih. Ada yang megang surat kades, surat camat dan ada juga yang sertifikat, yang kadang semua mereka merasa berhak. Ada yang juga sama sekali yang belum mempunyai surat, tetapi mereka memiliki tanah berdasarkan turun-temurun dari ahli warisnya. Nah ini yang menjadi pertimbangan bagi pemerintah.
Investor itu, kalau mau mengganti rugi kepada siapa?, Siapa sesungguhnya pemilik yang sah, ketika diganti rugi ke si A, nanti si B juga merasa punya hak, akhirnya terancam tergugat. Begitu digugat, jadi terhenti proses ganti rugi, sampai ada keputusan dari pengadilan.
Kedua persoalan Calo. Kalau bisa masyarakat itu bisa menerima langsung dari investor. Paling tidak ditangan kedua. Sehingga kalau harga tanahnya itu dihargai satu juta, paling tidak sampai kemereka itu harga 900 ribu rupiah.
Sekarang ini, banyak kasus seperti itu, ketika harga satu juta dari investor, sampai ke tangan masyarakat itu, cuma harga 200 ribu, ini-kan tidak adil.
Lantas, Apa Saran Anda Kepada Pemerintah Daerah?
Saran, Infrastruktur daerah yang menjadi kewenangan daerah, seperti jalan dan ketersediaan air bersih harus dikebut, sehingga pemerintah pusat menetapkan proyek strategis nasional itu ke daerah.
Dulu ingat, waktu kapal pesiar bersandar ke pelabuhan Kuala Tanjung, setelah dua kali sandar, mereka tak mau masuk lagi akibat jalan infrastruktur didaerah hancur lebur, sehingga pemerintah pusat termasuk dari Bea Cukai juga di kritik.
Saat itu, penumpang dari kapal pesiar mau jalan-jalan ke Danau Toba, karena jalan Infrastruktur hancur, mereka ngak mau nyandar lagi ke pelabuhan Kuala Tanjung.
Terakhir, Ciptakan suasana kondusif sehingga investor merasa nyaman, dan tidak ada gejolak, sehingga proyek strategis nasional yang berada di Kuala Tanjung Kabupaten Batubara dapat berjalan sebagaimana mestinya. ***