Batubara,zulnas.com – Pemerintah Kabupaten Batubara dipandang perlu untuk mengambil langkah-langkah penting untuk mendorong terciptanya semacam “Dewan Adat” yang pengurusnya dapat terdiri dari zuriyat sejumlah kedatukan yang ada di daerah itu.
Pemerhati budaya setempat, Buyung Morna mengungkapkan, berhimpunnya zuriyat tersebut, akan punya pengaruh positif tersendiri bagi terpeliharanya adat, sejarah, bangkitnya sektor pariwisata serta penguatan kearifan lokal yang baik bagi pembangunan masyarakat setempat.
Buyung Morna memaparkan, dari data kesejarahan yang ada terdapat sembilan kedatukan yang sempat eksis di daerah itu, yaitu Tanah Datar, Limapuluh, Limaras, Pesisir, Bogak, Pagurawan, Tanjung Limaupurut, Tanjungkasau dan Sipare-pare.
Keberadaan majelis dalam bentuk dewan adat itu, papar Buyung Morna, nantinya akan dapat memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah dan legislatif dalam memelihara adat melayu. Salah satunya, dia mencontohkan tentang pengenaan pakaian adat.
Begitupun, dewan adat juga akan punya perhatian serius terhadap pembinaan perilaku positif, serta sisi lain kehidupan masyarakat Melayu yang selaras dengan upaya pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, secara teknis, pada langkah awal pemerintah dapat mengundang para zuriyat. Setelah terbentuk dan diangkat pengurusnya, pimpinan adat memegang tampuk selama lima tahun yang dirotasi secara bergilir dari zuriyat kedatukan yang ada.
“Kalau di negeri Melayu memang pemerintah itu lah yang paling diperlukan perhatiannya. Sebab orang Melayu ‘ni sudah terbiasa ‘berraja’ Jadi kalau raja tak bertitah dia diam” Kata Buyung Morna, di Tanjung Tiram rabu (06/02/2019) ****Zn