Thursday, January 16, 2025

Kisah Pilu Ayah dan Anak, 10 Tahun Naik Motor dari Malaysia ke Singapore Hanya Jenguk Anaknya di Penjara

Zulnas.com, SINGAPURA, — Ada kisah yang menarik perhatian publik di media massa, kisah tersebut menceritakan kepiluan sang ayah terhadap anaknya.

Kisah tersebut diceritakan sang ayah yang setiap bulan berjuang dengan mengendarai kereta dari Johor Malaysia ke Singapore hanya untuk menjenguk anaknya yang menjalani hukuman penjara.

Bagaimana cerita selengkapnya simak disini :

Dilansir dimedia Kompas, Seorang bapak di Malaysia bernama Cheong Kah Pin (67) selama sepuluh tahun terakhir selalu mengendarai sepeda motor ke Singapura pukul 2 pagi untuk menjenguk anaknya di penjara.

Perjalanan Cheong dilakukan dua kali sebulan dari Johor, Malaysia. Setelah sampai di Singapura, dia menunggu di depan penjara dulu selama beberapa jam sebelum waktu berkunjung dibuka.

Saking rutinnya berkunjung, dia sampai hafal semua perubahan di daerah tersebut selama sepuluh tahun terakhir.

Dalam video yang diunggah 8world News pada Sabtu (22/4/2023), Cheong mengungkapkan bahwa dia memilih pergi sendirian pukul 2 pagi agar bisa berkendara perlahan karena lebih aman.

Oleh karena sudah tua, Cheong takut akan menabrak orang lain atau ditabrak. Ia pun menunjukkan tempat di depan penjara yang selalu diduduki sambil menunggu sampai pukul 8 pagi untuk bisa menjenguk anak sulungnya, Cheong Chun Yin.

“Aku merindukannya (anakku) dan melihatnya langsung adalah yang kuinginkan. Aku tak peduli menunggu berapa lama. Aku senang selama aku bisa melihatnya…”

Penjara Seumur Hidup

Cheong Chun Yin saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Singapura sejak 2008 karena membawa heroin. Chun Yin berusia 24 tahun saat ditangkap.

Ia mengaku terkesan dijebak oleh salah seorang Bosnya saat disuruh membawa emas batangan untuk bosnya yang ternyata berisi narkoba di dalam bungkusan itu.

Dalam persidangan Chun Yin terus membantah dalam tuntutan karena dia diduga tidak mengetahui membawa narkoba dan terus mempertahankan alibinya sampai sekarang.

Kenapa Pelit, seperti Tahun 90-an Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati, tetapi pada 2015 dikurangi menjadi penjara seumur hidup dan 15 cambukan.

Cheong merasa sangat terpukul ketika mengetahui kesulitan putranya. Dia sampai menjual tiga rumahnya untuk mendapatkan cukup uang guna menyewa pengacara yang hebat guna untuk menyelamatkan Chun Yin.

“Apa pun yang dia (anakku) lakukan, bisnis atau hal lain, dia percaya orang lain tanpa keraguan,” kata ayahnya dalam video tersebut.

“Dia memercayai pihak lain dan tidak memeriksa, namuna pada akhirnya dia mendekam dipenjara,” ujar pilu.

“Sekarang dia yang menanggungnya.”

Sang ayah percaya bahwa ada secerca harapan bagi ayah dan anak itu untuk bersatu kembali.

Pada 2028, Chun Yin berkesempatan memperoleh remisi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura karena ia telah menjalani hukuman 20 tahun penjara saat itu dan akan ditinjau kembali hukumannya. ***AJI

https://www.kompas.com/global/read/2023/04/23/223800670/selama-10-tahun-bapak-ini-ke-singapura-naik-motor-pukul-2-pagi-jenguk?page=all

Hot this week

Oknum Penggiat Budaya Dilaporkan, Diduga Rendahkan Martabat Wartawan di Aceh Singkil

Zulnas.com, ACEH SINGKIL – Pernyataan kontroversial seorang penggiat budaya,...

Penurunan Jumlah Pasien RSUD H OK Arya Zulkarnain, Poly Klinik Syaraf dan Jantung Jadi Fokus Pembenahan

Zulnas.com, Batubara – Dalam tiga tahun terakhir, RSUD H...

Baharuddin Siagian-Syafrizal Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2025-2030

Zulnas.com, Batubara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara...

Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Software Disdik, Kerugian Negara Capai Rp1,88 Miliar

Zulnas.com, Batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan...

Kejari Batubara Setor Rp2,4 Miliar Uang Sitaan Kasus Suap Seleksi PPPK ke Kas Negara

Zulnas.com, Batubara, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara...

Topics

Oknum Penggiat Budaya Dilaporkan, Diduga Rendahkan Martabat Wartawan di Aceh Singkil

Zulnas.com, ACEH SINGKIL – Pernyataan kontroversial seorang penggiat budaya,...

Baharuddin Siagian-Syafrizal Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2025-2030

Zulnas.com, Batubara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara...

Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Software Disdik, Kerugian Negara Capai Rp1,88 Miliar

Zulnas.com, Batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan...

Kejari Batubara Setor Rp2,4 Miliar Uang Sitaan Kasus Suap Seleksi PPPK ke Kas Negara

Zulnas.com, Batubara, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara...

Respon Janji Kampanye Baharuddin Siagian, dr Deni : Layanan BPJS Kesehatan UHC Segera Diberlakukan

Batubara, Zulnas.com – Masyarakat Kabupaten Batubara sebentar lagi akan...

Anggota DPRD Batubara Ismar Khomri Apresiasi Pembentukan Pokja-Pokja DPRD Batubara

Zulnas.com, Batubara, – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batubara,...

Pendangkalan Muara: Mungkinkah Muara Sungai Tanjung Tiram Di Keruk?

Zulnas.com, Batubara -- Di sepanjang pesisir Tanjung Tiram, suara...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img