Tanda Biram Ungkap Fakta Pembunuhan Dodol

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Semula, Dodol alias R sempat diduga tewas akibat gantung diri Dipohon mangga, Senin (18/1/2021) lalu, namun, saat jenazah dimandikan, terlihat disekujur tubuh korban biram biram diduga bekas pukulan.

Akhirnya, tanda biram itulah kemudian mengungkap fakta pembunuhan Dodol warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, sepekan lalu.

Korban dibunuh dan dipukuli dengan sadis oleh tersangka hingga korban tewas mengenaskan,” kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, Kapolsek Medang Deras AKP M. Iskad dan Kanit Reskrim Iptu AH Sagala saat merilis kasus pembunuhan korban warga Medang Deras, di Polres setempat, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga : Diduga Candu Ngelem, Dodol Tewas Gantung Diri Dipohon Mangga

Awalnya, R disebutkan jarang pulang kerumah dan sering meminta sedekah di seputaran pajak sore Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara,

Namun, belakangan ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa tergantung di pohon mangga, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.

Setelah restu pihak keluarga, polisi kemudian melakukan autopsi selama dua jam penyelidikan, akhirnya ditemukan titik terang penyebab tewasnya korban yang ternyata akibat dibunuh oleh orang karena masalah uang.

Baca Juga :  Bawa Sabu 6 Kg, Kurir Dari Aceh ini Ditangkap Diperairan Silau Asahan

* Kronologis Pembunuhan

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis merilis kasus pembunuhan sadis itu bermula, petugas berhasil menangkap pelaku pembunuhan warga Medang Deras disebuah lahan kosong sekitar TKP.

Kedua tersangka kaget saat ditangkap polisi karena sebelumnya merasa nyaman setelah korban R tewas disebut karena gantung diri.

Pada pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Medang Deras, kedua tersangka mengakui peran masing masing dalam kasus pembunuhan terhadap R.

Kedua tersangka adalah Akbar (20) sehari-harinya Buruh Bangunan beralamat di Blok 10 Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras dan Muhammad Heru Syahdani alias Heru (21) pekerjaan mocok-mocok

Beralamat di Dusun Berdikari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

Barang bukti yang disita 1 potongan pelepah kelapa, 1 potongan tali tambang, 1 potong baju, 1 potong celana korban

Disebutkan Kapolres, modus pembunuhan tersebut adalah memaksa meminta uang kepada korban, Senin (18/1/2021) sekitar pukul 14.00 Wib.

Baca Juga :  Tega, Ayah Tiri Genjot Anaknya, Ayah Kandungan Lapor Polisi

Ketika itu, tersangka Akbar dan Heru memaksa meminta uang kepada korban. Karena korban tidak memberikan uang selanjutnya pelaku Akhbar melakukan pemukulan terhadap korban dibagian  belakang kepala dengan menggunakan potongan kayu kelapa sehingga korban R menggelupur terjatuh. Selanjutnya tersangka Heru menyekap bagian mulut korban.

Melihat korban tergeletak tak berdaya masih dalam keadaan bernyawa, kedua tersangka menggantungkan korban di tali yang sudah memang ada di pohon sawo di Dusun II Desa Pakam Kecamatan  Medang Deras Kabupaten  Batu Bara.

* Tersangka Dikenakan Pasal Berlapis

Kapolres Batubara menegaskan terhadap tersangka pembunuhan akan dikenakan pasal berlapis sesuai dengan tindakan yang diperbuatnya.

Terhadap tersangka, dipersangkakan melanggar Pasal 76C KUHP dan Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahn 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15  tahun. ***EP

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru