Tinggal di Tanjung Putus, Nyabu di Desa Bogak, Senang syahputra ‘Tidur’ Dikantor Polisi

zulnas
zulnas
Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu
Seorang Tersangka Senang Syahputra Diamankan Petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapat Nulyabu

Batubara,zulnas.com – Seorang warga Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Putus Kecamatan Talawi, Inisial SS, 21 Tahun ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapatan Nyabu di Gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, kamis (15/11/2018) sekira pukul 21.30 malam. Pria yang bekerja sehari- hari sebagai nelayan itu akhirnya, bermalam dikantor polsek setempat.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menyebutkan peristiwa penangkapan itu berawal dari informasi salah satu warga Desa Bogak, tersangka sering melakukan aksi nyabu dilokasi setempat, berbuatan tersangka juga telah meresahkan warga sekitar, akhirnya tersangka kita tangkap dan kita amankan.

“Awalnya kita mendapat informasi, kemudian petugas langsung melakukan lidik ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menemukan tersangka sedang asik mengisap ‘gula putih’ itu, tersangka langsung diamankan”, ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat kepada Zulnas.com, Sabtu (17/11)2018).

Setelah ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan narkotika jenia Sabu- sabu berikut dengan brang buktinya berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Sabu2, kemudian 2 (dua) plastik transparan ukuran sedang/ kosong, 1 (satu) buah alat hisap / bong terbuat dari aqua gelas merk indodes.

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Undang- undang nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Petugas kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang kuktinya, guna untuk proses lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Batubara. **** Zulnas

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *