Tak Bayar Utang, Barang-barang Dinas Perkim Batubara Disita Pemilik Toko

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Miris! Sejumlah perabotan dan peralatan computer pada Dinas Perkim dan LH Pemkab Batubara, disita oleh pemilik usaha Toko Sinar Baru. Penyitaan ini dikarenakan rasa kecewa karena tidak adanya itikad baik Dinas Perkim untuk melunasi utang belanja senilai kurang lebih Rp 27 juta yang sudah setahun lebih belum dibayarkan.

Pemilik usaha Sinar Baru, Sunarto menuturkan, sebelumnya kerjasama berjalan sejak bulan Juli 2023 semasa Kepala Dinas Plt Dinas Perkim dan LH, Frans. Sesuai permintaan, segala kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dipenuhi sesuai permintaan.

Namun, selama perjalanan waktu, jumlah permintaan ATK sudah mencapai lebih kurang Rp27 juta. “Beberapa kali ada dilakukan pembayaran, namun tidak siginfikan sehingga kekurangannya mencapai kurang lebih Rp27 juta,” kata Sunarto, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga :  Pj. Bupati Batubara Hadiri Penutupan MTQ ke-39 Tingkat Sumut

Karena keterbatasan modal, Sunarto menghentikan permintaan ATK sembari meminta Dinas Perkim untuk melunasi tunggakan.

“Plt Kadis Perkim Frans berjanji akan melunasinya, namun sampai dia pindah ke Plt Sekretaris Dinas PUTR langsung tak bertanggungjawab,” kata Sunarto, kecewa.

Sunarto lalu mencoba berkomunikasi dengan Kadis Plt yang baru, namun tidak ada jawaban pasti. Bahkan, Bendara Perkim Iman yang berkali-kali diajak komunikasi seakan tidak memberikan jawaban.

“Saya hanya dibola-bola tidak kepastian dibayar, ini sudah masuk 14 bulan. Modal saya sudah habis, untung tidak ada, terpaksalah saya sita barang-barang yang ada,” pungkas Sunarto.

Baca Juga :  Buronan BPJS Ditangkap Setelah 4 Tahun Kabur

Dengan rasa kecewa, Selasa 3 September 2024, sekira pukul 10.00 WIB, Sunarto menyewa truk Coldiesel langsung menuju Kantor Dinas Perkim dan LH di Jalan Umum Simpang Dolok, menyita sejumlah barang yang bisa dibawaknya untuk jaminan.

“Saat itu Plt Kadis dan Bendara juga tidak ada. Saya izin dengan pegawai-pegawai yang ada untuk menyita barangnya,” ujarnya.

Informasi berkembang, kasus yang dialami Sunarto banyak menimpa pelaku usaha maupun kontraktor lain di Batubara. Fenomena ini lazim terjadi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah, diiduga akibat defisit anggaran, dan kepala dinas tak tanggung jawab. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baharuddin Siagian Bahagia, WTP Jadi Fondasi Awal Membangun Pemerintahan yang Sehat
Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah
PB Gemkara Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Sinergi dengan Pemkab Batubara
SMSI Apresiasi PWI Batubara Berbagi Daging Qurban untuk Insan Pers
119 Kasus Diungkap dalam 4 Bulan, Satres Narkoba Polres Batubara: Bandar Tak Akan Diberi Ruang
Bupati Baharuddin Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Dorong Kesadaran Bayar Pajak di Batubara
Malam Panjang Tanpa Cahaya: Blackout Sumatera Guncang Kehidupan Masyarakat
Mati Lampu 17 Jam, Bak Ibarat Rakyat Mati Suri

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:10 WIB

Baharuddin Siagian Bahagia, WTP Jadi Fondasi Awal Membangun Pemerintahan yang Sehat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB

Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:24 WIB

PB Gemkara Sembelih Hewan Kurban, Perkuat Sinergi dengan Pemkab Batubara

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:29 WIB

SMSI Apresiasi PWI Batubara Berbagi Daging Qurban untuk Insan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:20 WIB

119 Kasus Diungkap dalam 4 Bulan, Satres Narkoba Polres Batubara: Bandar Tak Akan Diberi Ruang

Berita Terbaru

BATUBARA

Raih WTP, Baharuddin Siagian Sumringah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:14 WIB