Tak Bayar Utang, Barang-barang Dinas Perkim Batubara Disita Pemilik Toko

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Miris! Sejumlah perabotan dan peralatan computer pada Dinas Perkim dan LH Pemkab Batubara, disita oleh pemilik usaha Toko Sinar Baru. Penyitaan ini dikarenakan rasa kecewa karena tidak adanya itikad baik Dinas Perkim untuk melunasi utang belanja senilai kurang lebih Rp 27 juta yang sudah setahun lebih belum dibayarkan.

Pemilik usaha Sinar Baru, Sunarto menuturkan, sebelumnya kerjasama berjalan sejak bulan Juli 2023 semasa Kepala Dinas Plt Dinas Perkim dan LH, Frans. Sesuai permintaan, segala kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dipenuhi sesuai permintaan.

Namun, selama perjalanan waktu, jumlah permintaan ATK sudah mencapai lebih kurang Rp27 juta. “Beberapa kali ada dilakukan pembayaran, namun tidak siginfikan sehingga kekurangannya mencapai kurang lebih Rp27 juta,” kata Sunarto, Jumat (6/9/2024).

Baca Juga :  Kapolres Rilis Kasus Kejahatan Naik 6 Persen Tahun 2023, Kasus Korupsi Nihil

Karena keterbatasan modal, Sunarto menghentikan permintaan ATK sembari meminta Dinas Perkim untuk melunasi tunggakan.

“Plt Kadis Perkim Frans berjanji akan melunasinya, namun sampai dia pindah ke Plt Sekretaris Dinas PUTR langsung tak bertanggungjawab,” kata Sunarto, kecewa.

Sunarto lalu mencoba berkomunikasi dengan Kadis Plt yang baru, namun tidak ada jawaban pasti. Bahkan, Bendara Perkim Iman yang berkali-kali diajak komunikasi seakan tidak memberikan jawaban.

“Saya hanya dibola-bola tidak kepastian dibayar, ini sudah masuk 14 bulan. Modal saya sudah habis, untung tidak ada, terpaksalah saya sita barang-barang yang ada,” pungkas Sunarto.

Baca Juga :  Inilah Program TMMD di Kabupaten Batubara Tahun 2024

Dengan rasa kecewa, Selasa 3 September 2024, sekira pukul 10.00 WIB, Sunarto menyewa truk Coldiesel langsung menuju Kantor Dinas Perkim dan LH di Jalan Umum Simpang Dolok, menyita sejumlah barang yang bisa dibawaknya untuk jaminan.

“Saat itu Plt Kadis dan Bendara juga tidak ada. Saya izin dengan pegawai-pegawai yang ada untuk menyita barangnya,” ujarnya.

Informasi berkembang, kasus yang dialami Sunarto banyak menimpa pelaku usaha maupun kontraktor lain di Batubara. Fenomena ini lazim terjadi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah, diiduga akibat defisit anggaran, dan kepala dinas tak tanggung jawab. (Ril).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB