Diduga Terlibat Penggelapan Sapi, Culas Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Seorang pria warga Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi karena diduga melakukan penggelapan ternak sapi yang dititipkan kepadanya.

Korban bernama Arnol Damanik (59) warga Dusun V Asahan Jaya Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara menitipkan ternak sapi kepada Lasmana alias Sulas alias Culas (41) untuk dipelihara dengan sistim bagi hasil.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Jhon H. Tarigan, Rabu (8/6/22) membenarkan penangkapan tersebut.

Kasat mengatakan, tersangka Lasmana alias Culas diringkus dari tempat persembunyiannya di Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin 6 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Dipaparkannya, kronologis peristiwa dugaan penggelapan tersebut bermula pada tahun 2013. Saat itu korban Arnol Damanik menitip rawatkan sapi sebanyak 17 ekor kepada tersangka Lasmana Culas yang ditempatkan di Areal Ladang Kelapa Sawit, dengan kesepakatan membagi keuntungan setiap ada lembu yang melahirkan anak.

Baca Juga :  Apes, 5 Anggota DPRD Labura Ditahan Polisi Saat Razia PPKM di Asahan

Namun, seiring waktu berjalan sampai dengan Pebruari 2022, Arnol Damanik mengetahui jika sapi miliknya telah bertambah menjadi sebanyak 37 ekor dari hasil melahirkan anak.

Kemudian, pada Kamis 28 April 2022 saat dicek ke lokasi letak sapi tersebut, Arnol Damanik hanya melihat 1 ekor lembu saja
miliknya yang berada di lokasi. Melihat itu, Arnol Damanik menelpon tersangka namun tidak dapat dihubungi.

Arnol Damanik lalu mendatangi rumah tersangka namun istri tersangka menerangkan jika tersangka sudah beberapa hari tidak pulang kerumah.

Merasa Penasaran, Arnol Damanik mencari informasi kepada beberapa agen lembu, dan mendapatkan informasi jika sapu miliknya telah dijual kepada beberapa orang.

Atas kejadian tersebut Arnol Damanik mengalami kerugian sebesar Rp. 288.000.000,- dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polres Batubara sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 308 /IV/2022/SPKT/RES. BATUBARA/POLDA SUMUT,  28 April 2022.

Baca Juga :  Pembunuhan di Lapo Tuak di Rekonstruksi, disebut-sebut Rebutan Wanita Penghibur

Dijelaskan Kasat Reskrim, setelah menerima laporan pihaknya langsung mengadakan penyelidikan dan memburu tersangka.

Akhirnya Minggu 5 Juni 2022, Team Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batubara mendapatkan Informasi jika tersangka Lasmana alias Culas berada disuatu tempat di Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selanjutnya Team Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batubara berangkat untuk mencari keberadaan tersangka, dan pada hari Senin 6 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB, team menemukan tersangka di salah satu rumah warga yang berada di Afdeling IV PT. BAS Kecamatan Ujung Batu dan melakukan penangkapan terhadapnya.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Sat Reskrim Polres Batubara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka kita persangkakan melanggar Pasal 372 dari KUHPidana”, jelas Kasat Reskrim Polres Batubara  AKP Jhon H. Tarigan. ***Ebson

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru