Zulnas.com, Batubara – Sejumlah warung remang-remang yang berdiri di jalan lintas sumatera (jalinsum) dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Batubara.
Kasat Pol PP Batubara, Rahman Hadi mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah membongkar puluhan warung remang-remang di sepanjang jalinsum di kawasan Batubara.
“Sudah ada puluhan warung remang-remang yang kita bongkar,” kata Rahman kepada wartawan, Kamis (5/3/2020),di Lima Puluh.
Dijelaskannya, wilayah yang menjadi sasaran pembongkaran antara lain Kecamatan Laut Tador berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai. Kemudian kawasan Kecamatan Air Putih, dan Kecamatan Sei Suka.
“Seterusnya di Kecamatan Lima Puluh sampai perbatasan Kabupaten Simalungun. Juga di Kecamatan Datuk Tanah Datar. Serta wilayah Kecamatan Sei Balai perbatasan Kabupaten Asahan”, jelasnya.
Rahman menegaskan, sebelum memasuki bulan suci Ramadan, wilayah Kabupaten Batubara, khususnya di sepanjang jalinsum harus sudah bersih dari warung remang-remang. “Itu target kita”, tegasnya.
Kata Rahman, pihaknya juga sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola warung remang-remang yang belum dibongkar.
“Surat peringatan agar mereka segera mengosongkan warung. Jika belum dikosongkan sampai batas waktu dalam surat tersebut, maka kita akan membongkar paksa”, ujarnya.
Ke depan, lanjutnya, tidak hanya di kawasan jalinsum saja, tapi seluruh warung remang-remang yang ada di Kabupaten Batubara akan ditindak tegas. ***muis