zulnas.com, Batubara — Cinta bisa membuat orang lupa diri, bahkan gara-gara cinta orang bisa nekat berbuat apa saja. Seperti halnya dengan pemuda yang satu ini, hanya ingin mengambil simpati pacarnya, dia nekat berurusan dengan polisi, membuat laporan penganiayaan palsu terhadap dirinya.
Namun, Lidik punya lidik, Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penikaman terhadap pria yang disebut wartawan di Batubara yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Pelapor RF (22) warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, ternyata merekayasa penikaman tersebut dengan motif asmara (percintaan).
“Motifnya untuk mencari simpati dari teman dekatnya. WA tidak dibalas, chating tidak dibalas, handphone tidak diangkat. Lalu dia melukai dirinya sendiri. Ada hubungan tidak harmonis, ada clash terhadap teman dekatnya, dia berbuat itu untuk mencari simpati,” kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Tarigan di Mapolres Batubara, Senin (20/6/2022).
Kasat menjelaskan, Setelah mendapat laporan dari orang yang mengaku menjadi korban yang dianiaya, Satreskrim Polres Batubara dibantu Tim Jatanras Polda Sumut mengadakan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, laporan itu mentah dengan dapat dibuktikan bahwa kejadian itu merupakan rangkaian karangan belaka berdasarkan bukti, fakta dan saksi.
Ada beberapa hal yang dilakukan dalan penyelidikan. Pertama, melakukan rekonstruksi tempat kejadian, awalnya dari situ sudah melihat adanya kejanggalan.
Dari rekonstruksi pertama dan kedua, selalu berubah-ubah. Lalu mencari rekaman CCTV yang ada disekitar TKP. Didapat ada 8 CCTV, kemudian keterangan korban dari hasil pengamatan CCTV, juga terdapat kejanggalan.
Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap orang yang pernah berselisih kepada korban. Mulai dari handphone dilakukan pengecekan dan percakapan sebelum kejadian, hal itu juga terbantahkan tidak sejalan dengan keterangan pelapor.
Saat melapor ke Polsek Labuhan Ruku, pelapor membawa celana keper warna hitam yang katanya celana itu dia pakai saat kejadian. Saat melihat awal celana pelapor, pihaknya sudah menaruh kecurigaan. Sebab celananya robek pas diposisi jahitan dengan arah vertikal, sementara luka yang dialami pelapor horizontal.
Celana itu juga sudah dibawa ke laboratorium Polda Sumut untuk membuktikan apakah benar celana itu ada darah atau tidak. Setelah keluar hasil laboratorium, ternyata tidak ada darah pada celana tersebut.
“Setelah itu kami lakukan pendekatan-pendekatan terhadap pelapor, kemudian beliau menangis dan menyesal perbuatannya dan mengakui bahwa laporan itu hanya karangan belaka,” ujarnya.
Sebelumnya, RF (22) disebut sebagai seorang wartawan media siber Lensa Medan bertugas di Kabupaten Batubara, mengaku ditusuk orang tak dikenal (OTK) dengan senjata tajam di kawasan Kayu Ara, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, pada Sabtu (11/6/2022) sekira pukul 01.00 WIB.
Setelah RP mengaku merekayasa penganiayaan terhadap dirinya, E selaku orang tua RP mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf akibat tingkah laku anaknya RP.
E meminta maaf kepada institusi Polri dan selaku Wartawan Media Online ia meminta maaf kepada Bapak Kapolda Sumut atas perbuatan anaknya yang minimbulkan keresahan. ***Dian
