Dapat Bantuan Hukum dari Kejari, Zahir Berikan Penghargaan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.AP memberikan penghargaan kepada lembaga Yudikatif setempat, selasa (17/3/2020).

Pemberian penghargaan kepada Kejari Batubara Mulyadi Sajaen dan jajarannya itu terkait kerjasama pertimbangan hukum terhadap optimalisasi pendapatan daerah Batubara.

Bupati Batubara Ir Zahir menyebutkan langkah penyelesaian hutang piutang PT Inalum kepada pemerintah daerah dilakukan dengan cara penyelesaian sengketa alternatif dengan melibatkan pihak kejaksaan negeri Batubara.

Dimana PT Inalum dalam menyelesaikan hutang pajak penerangan jalan, perusahaan raksasa itu hanya membayar pokok pajak tahap I sebesar Rp. 50 Miliar masa pajak nopember 2013 s.d desember 2018.

Baca Juga :  Diduga Abaikan K3, Menagemen PT. PP Disoal

Salah satu kerja sama yg telah dilaksanakan dalam penyelesaian piutang pajak penerangan jalan PT. Inalum adalah sebesar lebih kurang 209M.

“Dalam hal ini, pihak kejaksaan negeri batu bara telah memberikan pendapat hukum (legal opinion) yang salah satu poinnya memberikan pendapat penghapusan sanksi administrasi dan melakukan penyelesaian piutang ppj dengan jalan musyawarah dan mufakat dan PT. Inalum telah beritikad baik melakukan angsuran pembayaran hutang pajaknya,” Kata Bupati Zahir melalui Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali kepada zulnas.com, jum’at (20/4/2020).

Baca Juga :  Lakoni Laga Akhir Hidup Mati, Labuhanbatu Tersingkir Versus Serdang Bedagai

Untuk mendukung kerjasama itu, Zahir juga menegaskan kepada seluruh OPD Batubara agar tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Karena, atas keberhasilan itu, Zahir kemudian memberikan piagam penghargaan kepada pihaj kejari Batubara pada tanggal 17 maret 2020 lalu. ***

Berita Terkait

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang
Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan
ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai
GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai
Bupati Batubara Hadiri RUPS Luar Biasa Bank Sumut: Dirut Mundur, Gubsu Bobby Pimpin Langsung
Al Washliyah Sumut Sindir Pemkab Deli Serdang: 20 Tahun Pakai Tanah Wakaf, Sebut Ingkar Janji
Pelajar SMA Asal Medan Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi, Melaju ke Tingkat Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:49 WIB

Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga Pematang Kuala Rusak Parah, Bantuan Pemerintah Tak Kunjung Datang

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:15 WIB

Iuran Dana Merah Putih Diduga Bebani Kepala Desa, APH Diminta Usut Tuntas

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:29 WIB

Dugaan Pemalakan Guru PPPK di Sergai: ASN Berlagak Preman, Uang Rp15 Juta Hingga Gaji Hilang Dua Bulan

Senin, 23 Juni 2025 - 15:33 WIB

ALISSS Geruduk Kejatisu, Desak Usut Dugaan KKN dan Pungli di Dinas Pendidikan dan PMD Sergai

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:23 WIB

GAMBESU Dukung Kejatisu Usut Dugaan Masalah Dana TPG di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Asahan

Pemkab Asahan Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Rabu, 9 Jul 2025 - 10:42 WIB