Dapat Bantuan Hukum dari Kejari, Zahir Berikan Penghargaan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Bupati Batubara Ir Zahir M.AP memberikan penghargaan kepada lembaga Yudikatif setempat, selasa (17/3/2020).

Pemberian penghargaan kepada Kejari Batubara Mulyadi Sajaen dan jajarannya itu terkait kerjasama pertimbangan hukum terhadap optimalisasi pendapatan daerah Batubara.

Bupati Batubara Ir Zahir menyebutkan langkah penyelesaian hutang piutang PT Inalum kepada pemerintah daerah dilakukan dengan cara penyelesaian sengketa alternatif dengan melibatkan pihak kejaksaan negeri Batubara.

Dimana PT Inalum dalam menyelesaikan hutang pajak penerangan jalan, perusahaan raksasa itu hanya membayar pokok pajak tahap I sebesar Rp. 50 Miliar masa pajak nopember 2013 s.d desember 2018.

Baca Juga :  Inalum Janji Akan Lunasi Pajak PPJ Tapi Cicil

Salah satu kerja sama yg telah dilaksanakan dalam penyelesaian piutang pajak penerangan jalan PT. Inalum adalah sebesar lebih kurang 209M.

“Dalam hal ini, pihak kejaksaan negeri batu bara telah memberikan pendapat hukum (legal opinion) yang salah satu poinnya memberikan pendapat penghapusan sanksi administrasi dan melakukan penyelesaian piutang ppj dengan jalan musyawarah dan mufakat dan PT. Inalum telah beritikad baik melakukan angsuran pembayaran hutang pajaknya,” Kata Bupati Zahir melalui Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Batubara Rijali kepada zulnas.com, jum’at (20/4/2020).

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Kabupaten Labuhanbatu Gelar Rembuk Data

Untuk mendukung kerjasama itu, Zahir juga menegaskan kepada seluruh OPD Batubara agar tetap menjalin kerjasama yang baik dengan pihak kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Karena, atas keberhasilan itu, Zahir kemudian memberikan piagam penghargaan kepada pihaj kejari Batubara pada tanggal 17 maret 2020 lalu. ***

Berita Terkait

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris
KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran
Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas
Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara
Guru dan Pegawai di Sergai Ungkap Dugaan Pungli PPPK, Kejatisu Diminta Usut Tuntas
Gubernur Sumut Bobby Nasution Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ingatkan Jangan Boros Anggaran
Jejak Dokumen Tanah Bermasalah di Balik Bisnis Tambak Udang Kuala Bedagai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com

Jumat, 26 September 2025 - 22:03 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Batubara Bongkar Peran Donatur, Oknum Bank, hingga Notaris

Senin, 15 September 2025 - 22:16 WIB

KEK Sei Mangkei Jadi Harapan Kurangi Pengangguran

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

Kasus Korupsi Jalan di Batubara, Lagi, Kejatisu Tahan 4 Konsultan Pengawas

Senin, 1 September 2025 - 11:04 WIB

Kejatisu Tahan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp43,7 Miliar di Batubara

Berita Terbaru