Jembatan Timbang Dolok Estate Lima Puluh Jaring Satu Unit Kenderaan Tronton Overload

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Satu unit kenderaan jenis tronton roda sepuluh muatan kayu hutan yang melebihi muatan (Overloading) ditindak tegas oleh razia gabungan dari UPPKB Dolok Estate Timbangan Lima Puluh, sabtu (19/9/2020).

Kenderaan tronton BK 8050 Me perjalanan dari Jambi menuju Binjai yang bermuatan 56 ton kayu hutan itu langsung ditindak dengan melakukan tranfer muatan lebih kurang 27 ton ke kenderaan intrakuler lainnya dengan menggunakan mobil Derek yang biayanya dibebaskan kepada pihak pengusaha.

Kordinator Satuan Pelayanan UPPKB (Jembatan Timbang) Dolok Estate Lima Puluh Kabupaten Batubara Bakhtaruddin Nasution S.Sos menjelaskan pihaknya menggelar razia gabungan bersama tim lalin mulai tanggal 14 September hingga tangga 18 September 2020.

Selama empat hari menggelar razia dengan tim gabungan Kasi Lalin UPPKB Wilayah II Propinsi Sumatera Utara, Pomdan I Bukit Barisan, Propam Poldasu, Dirlantas Poldasu, Brimop Poldasu, dan Lantas Polres Batubara, Jumlah kenderaan yang dapat ditimbang sebanyak 584, yang melanggar tilang UPPKB 102 dan tilang kepolisian 11 unit.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi, Ketua Korpus API Sumut Diserang 6 Orang OTK

Baca Juga : Hindari Pungli, Pemerintah Pungsikan Jembatan Timbang Sebagai Pengawas Jalan

“Jadi satu unit kenderaan tronton yang terjaring ini kita tindak tegas karena kelebihan muatan hingga 159 persen dengan dispensiasi 40 persen muatan,” Tegas Korsatpel Jembatan Timbang Lima Puluh Bakhtaruddin diruang kerjanya

Kepala Jembatan Timbang UPPKB Lima Puluh  Kabupaten Batubara Bakhtaruddin Nasution S.Sos

Sebelum penindakan, Pihak Jembatan Timbang Lima Puluh telah menggelar sosialisasi bagi pengusaha kenderaan bermotor dimulai pada bulan Juli 2018 hingga bulan Maret 2019. Setelah tahap sosialisasi selesai pemerintah telah menetapkan tindakan tegas bagi kenderaan yang melintas melebihi muatan atau Over Dimensi dan over Loading (Odol).

Baca Juga :  Zahir : Bangun Sinergitas, Babinkamtibmas dan Babinsa Dapat Berkantor di Desa

Lebih lanjut, Bakhtaruddin menjelaskan ideal kenderaan yang melintasi badan jalan kelas IIa ini muatannya berkisar 21 ton. Diatas kelebihan muatan yang sudah ditetapkan itu, Jembatan timbangan tetap akan menindak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.

Tindakan tegas ini sesuai Intruksi melalui kepala BPTD II Sumatera Utara Bapak Putu M.Si membentuk tim yang diketahui oleh kasi Lalin Ibu Iin dengan menggelar razai gabungan tersebut, Tegasnya

“Jadi, Razia gabungan ini sudah sesuai dengan intruksi Dirjen Perhubungan dan Kepala BPTD Propinsi Sumatera Utara,” Tandasnya. ***

Berita Terkait

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup
KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa
SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber
Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar
Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan
Ketua PN Sei Rampah Apresiasi Kegiatan Sosial HUT ke-10 Media Sinarsergai.com
Polres Batubara Klarifikasi: Tidak Menolak Laporan, Orang Tua Korban Sudah Dikoordinasikan ke BP2MI
Pemkab Batubara Koordinasi Intensif Lacak Keberadaan Warga Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIB

Usia 30: Titik Balik Pria Menuju Kedewasaan dan Tanggung Jawab Hidup

Selasa, 4 November 2025 - 15:29 WIB

KH. Ma’ruf Amin Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI: Tegaskan Media Siber Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:21 WIB

SMSI Gelar Dialog Nasional “Media Baru vs UU ITE”: Literasi Digital Jadi Kunci Kebebasan dan Tanggung Jawab di Era Siber

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Kisah Dramatis Ayub Ramadhansyah: Warga Batubara yang Selamat dari Jerat TPPO di Kamboja, Nyaris Dijual 50 Ribu Dolar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Pulang dari Kamboja, Ayub Ungkap Kisah Mengerikan: Disiksa, Diancam Ambil Ginjal, Hingga Lari Kehutan

Berita Terbaru

LABUHANBATU

“Sahabat Satu” yang Selalu Ada di Setiap Langkah Hidup

Jumat, 14 Nov 2025 - 20:08 WIB

LABUHANBATU

Dewan Guru SMK Yapim Rantauprapat Hadiri Pernikahan Dona – Randi

Kamis, 13 Nov 2025 - 01:07 WIB