Debt Collector Maybank Medan Rampas Kendaraan Nasabah di Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Siantar — Debt Collector dari perusahaan pembiayaan Maybank Finance Cabang Medan merampas kendaraan milik nasabah atau debitur di jalan di kota pematang Siantar, pada 20 agustus 2024.

Menurut korban dari ahli waris Debitur, Faisal Andika, saat itu kendaraan mobil milik Almarhum orang tuanya itu sedang dibawa keluarga ke kota Pematang Siantar.

Di Kota Pematang Siantar, pengendara didatangi segerombolan debt collector dan mengambil paksa kendaraan milik Almarhum orang tua Faisal tersebt. Terjadi cekcok berjam-jam, antara pengendara dengan debt collector, namun akhirnya pihak debt collector merampas kunci mobil dan membawa pergi kendaraan tersebut.

“Yah kami memang ada tunggakan 4 bulan, tapi kami berniat untuk melakukan pembayaran. Orang tua kami telah meninggal dan saya posisi sebagai ahli waris,” kata Faisal kepada media, senin (26/08/2024).

Baca Juga :  Vonis Kasus Suap Seleksi PPPK Batubara: Lima Terdakwa Divonis Penjara 1 Tahun

Atas peristiwa perampasan oleh debt collector Maybank Finance itu, pihak ahli waris dari Istri Almarhum Debitur sudah berniat baik dan mendatangi pihak Maybank Finance untuk melakukan pembayaran tunggakan, akan tetapi belum mendapat respon yang baik dari pihak Maybank. Bahkan managemen Maybank sempat mengarahkan agar berurusan dengan pihak ketiga.

“Dua hari setelah perampasan, kamis lalu keluarga datang ke pihak Maybank. Disana kami disuruh menunggu sampai dua hari. Ini sudah hampir 4 hari jawababan mereka kami disuruh negosiasi dengan pihak ketiga dari debt Collector,” ucapnya.

Pada selasa 27 agustus, ahli waris dari debitur kembali mendatangi pihak Maybank mempertanyakan unit kendaraan yang sebelumnya dirampas. Namun pihak Maybank dengan selembar surat meminta agar keluarga melunasi pembiayaan sebesar 109 juta rupiah.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Zahir Kunjungi RSUD Batubara

“Keluarga datang ke kantor, malah disuruh melakukan pembayaran 109 juta. Darimana angka kok bisa segitu, hutang pokok tunggakan kami kalau di total cuma 77 juta sekian, oke lah kalau pun ada denda sekitar 10 jutaan. Kan ini memeras, tiba-tiba bisa jadi ratusan juta dalam sekejab mata,” ucap Faisal, usai mendapat kabar keluarganya dari Maybank, Selasa (27/08/2024).

Lantaran belum ada I’tikad baik dari pihak Maybank atas kejadian ini, pihak korban berencana akan melaporkan kasus perampasan milik almarhum orang tuanya itu ke Polda Sumatera Utara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Medan.

“Kami mau melakukan pembayar tunggakan dan gak ada jawaban dari mereka, malah pihak Maybak bilang persoalan penarikan silahkan tanyak ke yang narik,” ucap Faisal. (Lk)

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi
Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara
Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta
Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026
Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:18 WIB

Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung ke SMSI, Tunggu Mekanisme Pendaftaran Resmi

Kamis, 17 September 2026 - 09:49 WIB

Bupati Batubara Lirik Potensi Aren, 16 Ribu Pohon Akan Ditanam Serentak

Senin, 14 September 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batubara Temui BBWS Sumatera Utara

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tiga Warga Batubara Tewas di KEK Sei Mangkei, Keluarga Terima Santunan Ratusan Juta hingga Rp700 Juta

Selasa, 8 September 2026 - 09:39 WIB

Austin Tumengkol Deklarasi Maju, Siap Bertarung di Konferensi PWI Sumut 2026

Berita Terbaru

BATUBARA

Batubara Bertanjak: Merayakan Simbol, Melupakan Substansi

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:28 WIB