Thursday, January 16, 2025

Aneh, Selebritis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terdaftar dalam PBI BPJS Muskin

Zulnas.com, Jakarta – Nama pasangan selebritas Sandra Dewi dan Harvey Moeis mendadak viral setelah diduga terdaftar sebagai penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3, sebuah program yang umumnya diasosiasikan dengan bantuan bagi warga kurang mampu. Isu ini mencuat dari unggahan di platform X (dulu Twitter), yang memicu kehebohan di media sosial.

Menanggapi polemik ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, memberikan klarifikasi resmi. Ia memastikan bahwa Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercatat dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Bukan PBI untuk Warga Tidak Mampu”

Rizzky menjelaskan, meskipun nomenklatur lama menyebut segmen ini sebagai PBI APBD, kategori PBPU Pemda sebenarnya berbeda dengan bantuan yang ditujukan untuk fakir miskin.

“Nama mereka masuk segmen PBPU Pemda, yang ditetapkan pemerintah daerah. Tidak harus warga miskin. Pemda bisa mendaftarkan seluruh penduduk yang belum terdaftar BPJS, dengan hak kelas rawat 3,” ujar Rizzky pada Minggu (29/12).

Menurutnya, iuran peserta PBPU Pemda sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, tanpa membedakan kondisi ekonomi. Artinya, status Sandra dan Harvey dalam segmen ini tidak menunjukkan mereka memenuhi syarat sebagai warga tidak mampu.

Transparansi Penetapan Dipertanyakan

Namun, fakta bahwa pasangan terkenal ini masuk dalam daftar program pemerintah memicu kritik. Banyak pihak mempertanyakan keadilan dan transparansi mekanisme penetapan peserta oleh pemerintah daerah.

“Apakah penetapan nama-nama ini sudah melalui proses yang semestinya?” tanya seorang warganet. Beberapa bahkan menyarankan adanya audit terhadap daftar peserta PBPU Pemda untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.

Publik Tunggu Penjelasan dari Pemda dan Sandra Dewi
Hingga berita ini ditulis, baik Sandra Dewi maupun Harvey Moeis belum memberikan tanggapan resmi. Polemik ini menjadi pengingat akan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan program pemerintah, khususnya yang menggunakan dana rakyat.

“Ini soal kepercayaan publik. Pemerintah daerah harus menjelaskan secara rinci agar tidak ada kesalahpahaman,” tambah Rizzky.

Kasus ini menyoroti perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai skema BPJS Kesehatan, terutama perbedaan antara segmen PBPU Pemda dan PBI APBD. Di tengah viralnya pemberitaan ini, masyarakat menanti langkah tegas pemerintah untuk menjamin integritas program bantuan sosial.

Apakah ini murni kesalahan nomenklatur atau ada yang lebih besar di baliknya? Publik bertanya-tanya? ***

Artikel dilansir dari CNN.

Hot this week

DPRD Batubara Gelar Paripurna: Penetapan Pimpinan DPRD dan Paslon Terpilih Bupati/Wakil Bupati 2024

Zulnas.com, Batubara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Oknum Penggiat Budaya Dilaporkan, Diduga Rendahkan Martabat Wartawan di Aceh Singkil

Zulnas.com, ACEH SINGKIL – Pernyataan kontroversial seorang penggiat budaya,...

Penurunan Jumlah Pasien RSUD H OK Arya Zulkarnain, Poly Klinik Syaraf dan Jantung Jadi Fokus Pembenahan

Zulnas.com, Batubara – Dalam tiga tahun terakhir, RSUD H...

Baharuddin Siagian-Syafrizal Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2025-2030

Zulnas.com, Batubara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara...

Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Software Disdik, Kerugian Negara Capai Rp1,88 Miliar

Zulnas.com, Batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan...

Topics

DPRD Batubara Gelar Paripurna: Penetapan Pimpinan DPRD dan Paslon Terpilih Bupati/Wakil Bupati 2024

Zulnas.com, Batubara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Oknum Penggiat Budaya Dilaporkan, Diduga Rendahkan Martabat Wartawan di Aceh Singkil

Zulnas.com, ACEH SINGKIL – Pernyataan kontroversial seorang penggiat budaya,...

Baharuddin Siagian-Syafrizal Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batubara 2025-2030

Zulnas.com, Batubara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara...

Kejari Batubara Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Software Disdik, Kerugian Negara Capai Rp1,88 Miliar

Zulnas.com, Batubara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara resmi menetapkan...

Kejari Batubara Setor Rp2,4 Miliar Uang Sitaan Kasus Suap Seleksi PPPK ke Kas Negara

Zulnas.com, Batubara, Sumatera Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara...

Respon Janji Kampanye Baharuddin Siagian, dr Deni : Layanan BPJS Kesehatan UHC Segera Diberlakukan

Batubara, Zulnas.com – Masyarakat Kabupaten Batubara sebentar lagi akan...

Anggota DPRD Batubara Ismar Khomri Apresiasi Pembentukan Pokja-Pokja DPRD Batubara

Zulnas.com, Batubara, – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batubara,...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img