Zulnas.com, Labuhanbatu Utara – Sinergi antara Intel Kodim 0209/LB dan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil dalam perang melawan narkotika. Rabu (29/1/2025) dini hari, tim gabungan bersama Kepala Desa dan masyarakat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba di Dusun Air Sejuk, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB itu, sebanyak 20 orang berhasil diamankan, termasuk satu terduga pengedar. Barang bukti yang ditemukan di lokasi pun cukup mencengangkan, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 2,16 gram, timbangan digital, alat isap (bong), plastik klip, handie talkie (HT), dan berbagai perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi serta penyalahgunaan narkoba.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Kasdim 0209/LB Mayor Inf S.H. Tanjung, mewakili Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., dalam konferensi pers di Kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang merasa terganggu dengan peredaran narkoba di daerah tersebut. Informasi ini kemudian diteruskan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas hingga akhirnya Unit Intel Kodim berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan penggerebekan,” ungkap Kasdim.

19 Orang Positif Narkoba, Satu Diduga Pengedar
Setelah diamankan, para terduga langsung menjalani tes urine. Hasilnya, 19 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif. Dari hasil pemeriksaan awal, satu orang di antara mereka diduga sebagai pengedar utama, sementara lainnya masih berstatus pengguna.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, SH, menjelaskan bahwa mereka yang positif akan diarahkan ke program rehabilitasi, sementara yang negatif akan dipulangkan kepada keluarganya.
“Kami terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kolaborasi dengan Kodim 0209/LB akan terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Berikut daftar lengkap barang bukti yang ditemukan:
2,16 gram sabu dalam dua bungkus plastik klip
1 timbangan digital
11 alat isap sabu (bong)
2 unit HT
1 unit genset
6 kaca pirex
200 plastik klip ukuran kecil
12 unit sepeda motor
Berbagai perlengkapan lain seperti obeng, pisau cutter, mancis, dan dompet
Upaya Bersama Perangi Narkoba
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba memerlukan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Kolaborasi antara aparat dan warga diharapkan terus berjalan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara dapat ditekan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih berani menjalankan bisnis haram tersebut.
(Pendim 0209/LB)