Batubara,zulnas.com – Seorang pemuda Muhammad Awaluddin alias Awal, lk, 20, Islam, warga pasar kacang, Dusun V Desa Sumber Tani Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara ditangkap petugas terkait kasus penjabretan, minggu (02/12/2018). Pemuda yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu ditangkap setelah mengakui perbuatannya karena terlibat kasus penjambretan.
Kapolsek Labuhanruku AKP Selamat menyebutkan, penangkapan tersangka (Awal) telah mengakui perbuatannya ikut terlibat kasus Jambret terhadap korbannya Putri Rahayu, 15, warga Dusun V Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram pada Sabtu (01/12/2018) malam dilokasi jalan merdeka Tanjung Tiram.
Baca Juga : Lagi, Polsek Labuhanruku Berhasil Ringkus Pemuda Pengedar Narkoba
Sedangkan Pelapor adalah Abdul Muis Hutagaul Warga Desa Bagan Dalam yang juga orang tua korban, melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban atas penjambretan pada Sabtu (01/12/2018) malam saat melintas dijalan merdeka Tanjung Tiram.
Korban (Putri Rahayu) pada saat itu melintas bersama temannya Anisyahira dijalan merdeka, tiba- tiba saja datang dua orang pemuda langsung memepet dari belakang dan menjambret handpone merk Samsung J2 milik anaknya Putri Rahayu.
Dari kejadian itu, ayah korban melapor dan petugas langsung mengamankan tersangka yang lebih dulu ditangkap sepeda motornya merk Yamaha Jupiter MX warna biru Silver BK 4284-WQ yang dibawah kekantor polisi saat kejadian.
“Pada saat kejadian, tersangka sempat jatuh dan diteriakin oleh warga, sedangkan sepeda motor tersangka ditinggal begitu saja, dari sepeda motor itulah kemudian sebagai barang bukti menangkap tersangka”, ujar selamat.
“Dari pengakuan tersangka, pelaku berjumlah dua orang, tetapi sayangnya, tersangka tidak mengenal satu lagi temannya itu. Hingga saat ini masih buron”, ujar Polsek. ****Zn