Zahir : Satpol PP dan Camat Segera Bongkar Warung ‘Esek-esek’

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara. Bupati Batubara Zahir ‘menantang’ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat untuk membersihkan tempat-tampat maksiat (warung esek-esek) di wilayah Kabupaten Batubara.

“Saya mau jangan ada maksiat di Batubara. Berani gak Satpol PP dan Camat bersihkan tempat-tempat maksiat itu,” ungkap Zahir saat kegiatan Musrenbang RPJMD di Kecamatan Air Putih, Senin (13/5/2019).

Ia mengatakan, selama ini telah banyak mendengar laporan tentang tempat-tempat maksiat di Batubara.

Baca Juga :  Potret Buram Kepala OPD di Batubara (Bagian 2)

“Surati itu semua. Suruh bongkar sendiri. Kalau sampai 3 kali surat gak ditanggapi, Satpol PP bongkar itu, Pak Kasat Siap ? Pak Camat Siap ? Jangan siap-siap aja ya, Apalagi ‘ABS'” katanya.

Menurutnya, masyarakat yang berjualan harus mematuhi aturan yang ada. Berjualan pada tempat yang benar.

“Bagaimana wajah Kabupaten Batubara ini. Di pinggir jalan ada warung dan ada WC. Kedepan, pada RTRW kita, 100 meter bahu jalan akan kita ambil,” ujarnya.

Baca Juga :  Tugu Berlambang Sampan Layar, Hiasi Kota Tanjung Tiram

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Batubara Radiansyah mengaku selama ini menjalankan tugas sesuai dengan prosedur.

“Kita tetap sesuai prosedur. SOP kan ada. Beberapa bangunan sudah kita bongkar. Ada juga yang mereka bongkar sendiri,” pungkasnya. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar
Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Ismar Khomri Desak Pemkab Batubara Segera Salurkan Bantuan Korban Banjir, Lewat Dana TKD Rp165 Miliar

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Digerebek 16,45 Gram Sabu Ditemukan di Kampung Padang

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:05 WIB

LABUHANBATU

Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:45 WIB