Dibekuk di Panai Hilir, Pengedar Sabu Sebut Nama Y Sebagai Pemasok

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Zulnas.com,Labuhanbatu-Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial N (45), warga Dusun II Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan petugas pada Kamis, (13/8/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II Desa Sei Tawar. Menindaklanjuti informasi tersebut, PS. Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, S.H., M.H. bersama tim opsnal untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Setelah tiba di lokasi, petugas melihat sejumlah masyarakat keluar masuk dari belakang bangunan tangkar walet. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial N.

Baca Juga :  Polsek Kualuh Leidong Bongkar Peredaran Sabu, Amankan Barang Bukti 34 Gram

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,99 gram dan 0,04 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, lima plastik klip kosong, sebuah dompet kecil, gunting, serta alat hisap atau bong yang telah dimodifikasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan. Tersangka juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Y, warga Dusun II Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir.

Baca Juga :  Erik Adtrada Ritonga Hadiri Gebyar Olahraga Masyarakat

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Y, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan. Sementara itu, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

Polres Labuhanbatu juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya guna mengungkap sumber barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut. Ce Ha

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Tersangka, ,2 Direhabilitasi BNNK
Dua Gadis, Berhijab Hitam dan Berambut Panjang Gunakan Kipas Mini Saat IHT SMK YAPIM
Diduga Curi Sawit 310 Kg Sawit,Dua Pria Diciduk Polisi
Tuntut Transparansi,Karang Taruna Labuhanbatu : Audit Plasma Sawit Sekarang !
Saat Patroli Rutin di PTPN IV Rantauprapat,Petugas Diserang Pelaku Bersenjata Egrek
Mantan Anak PSDS dan Medan Jaya M.Riffy Lionel Muntio Berlabuh Ke Persija
Camat Rantau Selatan Dorong QRIS untuk Perkuat PAD
Polisi Hadir di Tengah Warga,Warung Polri Presisi Kembali Digelar

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Tersangka, ,2 Direhabilitasi BNNK

Selasa, 29 September 2026 - 11:35 WIB

Dua Gadis, Berhijab Hitam dan Berambut Panjang Gunakan Kipas Mini Saat IHT SMK YAPIM

Senin, 28 September 2026 - 18:42 WIB

Diduga Curi Sawit 310 Kg Sawit,Dua Pria Diciduk Polisi

Senin, 28 September 2026 - 15:51 WIB

Tuntut Transparansi,Karang Taruna Labuhanbatu : Audit Plasma Sawit Sekarang !

Sabtu, 26 September 2026 - 20:33 WIB

Saat Patroli Rutin di PTPN IV Rantauprapat,Petugas Diserang Pelaku Bersenjata Egrek

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polsek Bilah Hilir Amankan 3 Tersangka, ,2 Direhabilitasi BNNK

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:38 WIB

LABUHANBATU

Diduga Curi Sawit 310 Kg Sawit,Dua Pria Diciduk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 - 18:42 WIB