Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 November 2018 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda 

Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda 

Tergugat Tak Hadir, Sidang Perdata Gugatan Masyarakat Batubara Terhadap Eksekutif dan Legislatif Ditunda

Batubara,zulnas.com – Sidang perdata gugatan sebagian masyarakat Batubara terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batubara dan Pemerintah Kabupaten Batubara yang dipimpin oleh Bupati Batubara di Pengadilan Negeri Kisaran, Kamis (8/11/2018) ditunda. 

Pantauan zulnas.com, di Pengadilan Negeri Kisaran, sidang dipimpin Majelis Hakim dimulai sekitar pukul 10:00 wib, namun dalam persidangan tersebut, tergugat 1 yakni DPRD Kabupaten Batubara tidak dapat hadir sehingga Majelis Hakim memutuskan sidang ditunda hingga minggu depan, Kamis (15/11/2018).

Salah seorang penggugat Bambang Novianto merasa kecewa dengan ketidakhadiran pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, tidak hadirnya pihak DPRD Batubara telah melukai perasaan masyarakat Batubara. Hal itu menunjukkan ketidakseriusan DPRD Batubara dalam permasalahan ini.

Baca Juga :  Gandeng PT Potum, Pemda Batubara Kaji Kelayakan Spam Kuala Tanjung

“Kita selaku masyarakat kecewa, seharusnya DPRD datang dalam persidangan ini. Karena ini mengenai masalah kepentingan masyarakat. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan DPRD dalam masalah ini,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Batubara Rahmad Sirait menyerahkan seluruh permasalahan ini melalui kuasa hukum.

“Saya belum bisa komentar. Melalui kuasa hukum saja. Semua sudah kita serahkan kepada mereka. Kita harap sidang ini jangan ditunda-tunda lagi,” ucapnya.

Ketika ditanya tentang sejumlah materi gugatan yang diajukan penggugat, sirait juga enggan memberikan keterangan, ia menjelaskan, semua itu akan dijelaskan nanti oleh kuasa hukum pemkab Batubara.

Sedangkan Kepala Bagian Perundang undangan dan risalah Sekretariat DPRD Batubara Sulaiman mengaku tidak mengetahui soal persidangan gugatan tersebut.

Baca Juga :  Harga Cabai Tak Lagi 'Pedas' di Batubara

“Kalau masalah sidang gugatan gak tau. Nanti dibicarakan dulu dengan Ketua DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui, melalui kuasa hukum, sebagian masyarakat Batubara (penggugat) melayangkan gugatan kepada DPRD Batubara (tergugat 1) dan Pemerintah Kabupaten Batubara (tergugat 2) ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 1 Nopember 2018 dengan nomor 54/pdt.G/2018/PN Kis.

Adapun duduk perkara dalam gugatan itu yakni keterlambatan penyelesaian pengesahan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batubara tahun 2018 yang berdampak peda beberapa kegiatan dan belanja dan lain-lain tidak berjalan, sehingga berakibat saldo APBD Kabupaten Batubara tahun 2018 berlebih (Silpa) sejumlah Rp 86 Milyar tidak bisa digunakan pada tahun berjalan 2018. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon
Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara
Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan
Gas LPG 3 Kg Langka di Tanjung Tiram, Harga Tembus di Atas HET

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Disnaker Perindag Batubara Kumpulkan Seluruh Agen LPG 3 Kg, Bahas Solusi Kelangkaan Gas Melon

Senin, 11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:10 WIB

Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:16 WIB

“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”

Berita Terbaru