Ingin Dapat Program Sertifikat Tanah Gratis Dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Maret 2023 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat menyerahkan sertifikat gratis kepada masyarakat pada acara sosialisasi program strategis PTSL di Singapore Land Kecamatan Sei Balai, Minggu (12/3/2023).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat menyerahkan sertifikat gratis kepada masyarakat pada acara sosialisasi program strategis PTSL di Singapore Land Kecamatan Sei Balai, Minggu (12/3/2023).

Zulnas.com, Batubara — Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sosialisasi program sertifikat gratis tersebut diikuti sejumlah anggota DPRD Batubara Ismar Khomri, Rizki Aryetta, Rohadi dan seratus masyarakat dari berbagai kecamatan di Batubara.

Sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut program PTSL merupakan program strategis pemerintah pusat bagi pemerintah daerah yang ada di Indonesia.

Program tersebut terus dikebut oleh pemerintah Jokowi agar menghindari silang sengketa tanah yang ada di Indonesia.

Baca Juga :  Pegawai Puskesmas Labuhan Ruku Jangan Cemberut Layani Pasien

Baca Juga : ADK : 3 Kecamatan di Batubara Dapat Program PTSL Sertifikat Tanah

Baca Juga : Doli Kurnia Tanjung : Pemerintah Targetkan Penyertifikatan Tanah Tuntas 2026

Dedengkot partai Golkar itu menjelaskan, ada empat kriteria yang menjadi syarat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), syarat tersebut harus dapat dipenuhi agar bisa mendapatkan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah.

Pertama, kata Doli, warga harus mempunyai surat alasa hak tanah, kedua surat pernyataan kepemilikan tanah, Ketiga surat tanda bukti bayar pajak tanah dan ke empat surat patok tanah.

“Ke empat syarat tersebut harus dipenuhi agar warga mendapat program PTSL secara gratis dari pemerintah,” tegas Doli pada acara sosialisasi program strategis pemerintah PTSL di Singapore Land Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga :  Sinegritas TNI dan Polri, Jaga Keamanan NKRI

Selain itu, Doli juga menjelaskan manfaat dari program PTSL ini merupakan program yang digagas oleh pemerintahan Jokowi. Dimana program tersebut menekan agar kedepannya tidak ada lagi sengketa soal tanah di Indonesia.

“Kedepan, sejengkal pun tanah harus punya hak atas kepemilikan, karena itu merupakan peraturan dari pemerintah pusat sehingga tidak ada lagi tanah yang tak bertuan di Indonesia,” tegas Doli. ***Dian

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku
Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan
Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara
Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan
Gas LPG 3 Kg Langka di Tanjung Tiram, Harga Tembus di Atas HET
Mengulas Pejabat Yang Dilantik Baharuddin Siagian

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dipicu Penghalangan Peliputan Kasus Tahanan Kabur, Puluhan Wartawan Batubara Demo Lapas Labuhan Ruku

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:10 WIB

Anak Nelayan Pesisir Batubara Raih Gelar Doktor Pendidikan Islam di UINSU Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:14 WIB

Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Berita Terbaru