Zulnas.com, Batubara — Di sebuah aula yang biasanya penuh dengan rapat dinas dan agenda formal, hari itu suasananya berbeda. Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, tampak hidup dengan tepuk tangan dan senyum para tamu undangan. Kamis 17 April 2025
Di atas panggung, Bupati Baharudin Siagian berdiri mantap, memegang mikrofon, lalu mengumumkan satu kalimat penting: “Hari ini, kita meluncurkan aplikasi E-PBB untuk desa di Kabupaten Batubara.”
Momen itu bukan sekadar peluncuran aplikasi. Ia adalah tonggak sejarah baru dalam transformasi pelayanan publik di Batubara. Di tengah tantangan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Baharudin memilih jalur yang tidak biasa: digitalisasi pajak desa.
Dari Kertas ke Digital: Mengubah Kebiasaan Lama
Selama bertahun-tahun, pajak bumi dan bangunan (PBB) di Batubara masih bergantung pada sistem manual. SPPT dicetak, dibagikan secara fisik, dan masyarakat harus datang langsung untuk membayar pajaknya. Tak jarang proses ini menyisakan keterlambatan, kebingungan, hingga kebocoran informasi.
Namun kini, melalui aplikasi E-PBB, masyarakat dapat mengakses tagihan PBB mereka hanya lewat ponsel. Tidak perlu lagi menunggu petugas datang atau mengantre panjang di kantor desa.
“Aplikasi ini lahir dari kebutuhan. Kami melihat bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” ujar Bupati Baharudin dalam sambutannya. “Ini tentang efisiensi, transparansi, dan kemudahan bagi rakyat.”
Teknologi yang Mendekatkan, Bukan Menjauhkan
Salah satu kekhawatiran utama saat teknologi masuk ke wilayah pedesaan adalah: apakah masyarakat siap?
Namun menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mei Linda Lubis pendekatan edukatif dan pelatihan intensif dilakukan sejak awal. Para perangkat desa dilatih, warga diberi sosialisasi, bahkan aplikasi ini dirancang dengan antarmuka sederhana agar bisa digunakan oleh siapa pun, termasuk orang tua yang baru belajar menggunakan smartphone.
“Justru di desa, inovasi ini sangat dibutuhkan. Karena akses fisik ke kantor pajak sering terbatas. Sekarang, semuanya bisa dilakukan dari rumah,” jelas mei.
Kolaborasi Jadi Kunci
Digitalisasi tidak akan berjalan tanpa dukungan semua pihak. Maka dalam surat edaran resmi bernomor 900/1.13.1/1728/2025, Bupati Baharudin menghimbau semua elemen, mulai dari camat, kepala desa, kepala dusun hingga kepling, untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat untuk menyukseskan program E-PBB.
Semangat ini pun tercermin dari desa-desa yang berhasil menjalankan sistem E-PBB secara maksimal. Beberapa bahkan mendapat penghargaan simbolis dalam acara launching tersebut.
“Kami bangga bisa jadi bagian dari perubahan ini,” ujar salah satu kepala desa penerima penghargaan. “Warga juga merasa lebih mudah dan cepat.”
Masa Depan Pajak di Batubara
Peluncuran E-PBB bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang. Dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah daerah berencana mengintegrasikan sistem ini dengan pembayaran digital lintas platform serta pelaporan real-time untuk akuntabilitas yang lebih tinggi.
Jika berjalan sukses, E-PBB bisa menjadi model digitalisasi pajak desa di kabupaten lain di Sumatera Utara—bahkan nasional.
Bupati Baharudin mengakhiri sambutannya hari itu dengan pesan sederhana, tapi sarat makna:
“Setiap rupiah dari pajak adalah bahan bakar pembangunan. Dan lewat teknologi, kita pastikan bahan bakar itu sampai ke mesin pembangunan tanpa bocor di jalan.” tegasnya. ****Zn