Dicopot Gubernur Edy, Ilyas Sitorus Diberi Zahir Dua Jabatan Empuk

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Tiga bulan lalu tepatnya pada selasa 7 mei 2019 bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot 10 pejabat eselon II di lingkungan pemprovsu.

Di antaranya Ilyas Sitorus, ia dicopot Edy Rahmayadi dari jabatannya sebagai Kepala Biro Humas dan Keprotokolan setdaprovsu menjadi pejabat fungsional umum pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Baca Juga :  Dituding Sunat Dana Wartawan, Kadis Kominfo Membantah

Tidak disangka, baru tiga bulan Ilyas Sitorus dinonjobkan Edy. Secara tiba tiba Bupati Batubara Ir Zahir M Ap memberi Ilyas Sitorus kursi empuk dengan rangkap jabatan sekaligus.

Prosesi Pelantikan Ilyas Sebagai Plt Kadisdik Batubara

Pasalnya pada selasa 27 Agustus 2019, Zahir diwakilkan Asisten 1 Renol Asmara melantik Ilyas Sitorus jadi kepala bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) di dinas pendidikan Kabupaten Batubara.

Baca Juga :  Meriah, Camat Talawi Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Paskibra dan Masyarakat

Tak sebatas menjabat kabid Dikdas, Zahir juga melantiknya menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan Batubara mengantikan posisi Suherman yang sebelumnya menjabat Plt Kadis pendidikan.

“Saya berharap agar berkerja keras saudara agar menuai keberhasilan yang cukup baik sesuai visi misi pemerintahan Kabupaten Batubara. Dan jangan berbuat sesuatu pekerjaan yang menyalahi kebiasaan dan bekerja sesuai dengan peraturan perundang undang yang berlaku,” ucap Zahir lewat pesan tertulisnya.

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya
Tunaikan Janji Politik, Bahar–Syafrizal Salurkan Insentif bagi Bilal Mayit, Penggali Kubur, dan Guru Mengaji di Batubara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WIB

TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri

Berita Terbaru