Batubara, Zulnas.com – Masyarakat Kabupaten Batubara sebentar lagi akan menikmati layanan kesehatan dengan skema Universal Health Coverage (UHC) yang dijanjikan oleh Bupati terpilih, Baharuddin Siagian.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Batubara, dr. Deni Syahputra, memastikan bahwa rencana ini sedang dipersiapkan untuk direalisasikan pada tahun 2025.
Menurut dr. Deni, layanan UHC ini akan menggunakan sistem Non Cut Off, yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan aktif dalam waktu hanya 1×24 jam, hanya dengan menggunakan KTP saja.
Baca : Janji Kampanye Zahir-Aslam dan Pernyataan Dinas Kesehatan Batubara
“Kami sedang menyusun program agar bisa memenuhi regulasi BPJS Kesehatan dengan target keaktifan peserta mencapai 80 persen,” ujar dr. Deni kepada zulnas.com, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2025.
Anggaran Rp 20 Miliar Disiapkan
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Dinas Kesehatan tengah mengajukan anggaran senilai Rp 20 miliar. Dari total kebutuhan tersebut, sebanyak Rp 14 miliar sudah dialokasikan, sementara kekurangannya akan diupayakan melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta penyesuaian di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Baca : Mencermati Realitas Program BPJS di Batubara: Anatara Harapan atau Tantangan?
“Kami juga mengajukan tambahan dana sebesar 20 persen dari kebutuhan total kepada pihak provinsi. Sisanya akan kami penuhi dari anggaran kabupaten,” jelasnya.
Keaktifan Peserta BPJS Masih 71 Persen
Meski Kabupaten Batubara sudah tergolong UHC dengan 98 persen warga menjadi peserta BPJS, tingkat keaktifan kepesertaan saat ini baru mencapai 71 persen.
Program UHC ini bertujuan untuk meningkatkan angka keaktifan tersebut sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan kesehatan berkualitas.
“Kami berharap program ini bisa mulai berjalan pada Januari 2025. Jika anggaran belum sepenuhnya mencukupi, akan ada penyesuaian di anggaran selanjutnya,” tambah dr. Deni optimis.
Baca : Cerita Baharuddin Di Upah-upah dan Makan Kari Kambing di Simpang Dolok
Apa Itu Sistem Non Cut Off?
Salah satu keunggulan dari program ini adalah sistem Non Cut Off, yang berarti peserta BPJS bisa langsung aktif dalam waktu 24 jam atau paling lama 3 x 24 jam setelah didaftarkan.
Dengan demikian, warga Batubara tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Dalam waktu dekat, kami akan umumkan secara resmi kepada masyarakat bahwa layanan ini siap diberlakukan,” pungkas dr. Deni.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Batubara menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan janji kampanye dan memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat. ****Zn