Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ada satu benda kecil yang belakangan langka menjadi kebutuhan warga. Bentuknya berwarna hijau yang diam-diam menjadi penyangga dapur rakyat kecil di Wilayah Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara yaitu tabung LPG 3 kilogram.

Di warung kopi pesisir Tanjung Tiram, di rumah-rumah nelayan Medang Deras, hingga di dapur emak-emak di Kecamatan Tanjung Tiram dan desa-desa di Air Putih, gas melon bukan sekadar barang subsidi. Ia sudah menjadi bagian dari denyut hidup masyarakat disana.

Karena itu, ketika pemerintah mulai menggulirkan kebijakan bahwa LPG subsidi tahun 2026 hanya boleh dibeli masyarakat yang terdata dalam DTKS atau DTSEN, publik langsung bereaksi. Wajar saja. Sebab kebijakan ini bukan hanya soal distribusi energi, melainkan soal siapa yang dianggap miskin oleh negara.

Di atas kertas, data kemiskinan di Wilayah Kabupaten Batubara terlihat cukup “rapi”. Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan tahun 2025 berada di level 10,10 persen atau sekitar 44 ribu jiwa. Angka itu bahkan disebut menurun dibanding tahun sebelumnya.

Namun menariknya, data DTSEN yang dipaparkan Dinas Sosial setempat justru menunjukkan jumlah masyarakat kategori miskin dan rentan jauh lebih besar.

Baca : Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Jika dijumlahkan, Desil 1 hingga Desil 4 mencapai lebih dari 258 ribu jiwa. Itu berarti lebih dari separuh penduduk Batubara masuk kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.

Di sinilah persoalan mulai menarik. Pertanyaannya sederhana, siapa sebenarnya yang nanti berhak membeli gas LPG 3 kilogram?, Apakah hanya masyarakat Desil 1 dan 2?, Atau hingga Desil 4?, Ataukah seluruh warga yang masuk DTSEN?

Barangkali jawabannya akan kita tunggu regulasinya dari pemerintah. Ya, sambil minum kopi, makan pisang goreng crispy, sembari menunggu aturan baru dari pemerintah pusat di Tahun 2026 ini.

Publik belum mendapatkan penjelasan detail. Sementara di lapangan, keresahan mulai muncul.

Baca Juga :  Pemkab Batubara Salurkan Bantuan Kepada 46 Korban Puting Beliung di Kecamatan Sei Balai

Baca Juga : Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Karena, apapun ceritanya, masyarakat memahami satu hal jika nama mereka tidak masuk data, maka mereka bisa kehilangan akses terhadap kebutuhan dapur paling mendasar itu.

Lebih rumit lagi, akurasi data kemiskinan di Indonesia sejak dulu selalu menjadi polemik. Hampir di setiap desa selalu ada cerita klasik, warga mampu menerima bantuan, sementara warga miskin justru tercecer dari pendataan. Mungkin pendataan yang dilaporkan pemerintahan desa perlu dikaji dan diawasi kembali oleh pemda setempat.

Di Batubara, misalnya, persoalan itu sangat mungkin terjadi. Banyak nelayan kecil di pesisir hidup dengan penghasilan tidak tetap. Hari ini mereka melaut dan mendapat hasil, besok cuaca buruk datang dan dapur berhenti mengepul. Secara administrasi mereka mungkin tidak tampak miskin, tetapi secara ekonomi sangat rentan.

Begitu juga pedagang gorengan, pemilik warung kopi kecil, penjual lontong, hingga UMKM rumahan yang bergantung pada gas melon untuk bertahan hidup.

Ironisnya, kelompok seperti inilah yang justru paling rawan tersingkir ketika negara terlalu bergantung pada angka dan sistem pendataan.

Padahal pemerintah sendiri mengakui bahwa DTSEN digunakan untuk menentukan penerima berbagai bantuan sosial, mulai dari PKH, BPNT, PBI-JK hingga bantuan rehabilitasi sosial.

Baca Juga : “Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”

Artinya, data kini menjadi “penentu nasib warganya”. Heee. Jika datanya baik, maka hasilnya baik pula, begitu sebaliknya. Heeee

Siapa yang masuk data akan dibantu. Yang tidak masuk, harus berjuang sendiri. Bak minjam kalimat Sarkas dari Wartawan senior di Batubara, Soleh Pelka, Tahankanlah…

Ada anggapan, kebijakan LPG berbasis NIK sebenarnya memiliki tujuan baik, menekan kebocoran subsidi agar tidak dinikmati golongan mampu. Selama ini memang muncul kritik bahwa gas melon banyak digunakan rumah makan besar, usaha skala menengah, hingga kelompok ekonomi mapan.

Baca Juga :  DPRD Batubara Sudah Terima Draf KUA PPAS APBD 2020, Minggu Depan Dibahas

Jika benar demikian, jawabannya ya, maka penataan subsidi yang dialokasikan memang diperlukan.

Namun persoalannya, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pengawasan distribusi, tetapi juga wajib memastikan keadilan data. Lagi-lagi kuncinya di data.

Sebab kesalahan data bisa lebih berbahaya daripada kelangkaan gas itu sendiri.

Baca Juga : Gas LPG 3 Kg Langka di Tanjung Tiram, Harga Tembus di Atas HET

Bayangkan saja seorang ibu rumah tangga miskin datang ke pangkalan LPG, lalu ditolak karena NIK-nya tidak terdaftar. Sementara tetangganya yang lebih mampu justru masuk dalam sistem. Situasi seperti itu bukan mustahil terjadi.

Apalagi Kabupaten Batubara memiliki karakter sosial yang unik. Wilayah pesisir Selat Malaka membuat banyak masyarakat bekerja di sektor informal yang sulit diukur secara tetap. Penghasilan mereka naik turun mengikuti musim laut, cuaca, hingga harga hasil tangkapan ikan.

Karena itu, kebijakan LPG subsidi tidak bisa hanya dilihat dari sudut pandang administrasi negara. Ia harus dilihat dari perspektif realitas sosial masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah sebenarnya memiliki momentum besar untuk memperbaiki kualitas data kemiskinan. Pendekatan desil yang kini dipakai Dinas Sosial bisa menjadi langkah maju jika dilakukan secara terbuka, akurat, dan melibatkan pemerintah desa hingga masyarakat bawah.

Validasi data harus benar-benar dilakukan dengan serius.

Jangan sampai DTSEN hanya menjadi tumpukan angka statistik tanpa menyentuh kenyataan hidup warga.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan bukan terletak pada seberapa canggih sistem pendataan dibuat, tetapi pada apakah dapur rakyat kecil tetap bisa mengepul.

Dan di Batubara, gas melon mungkin tampak kecil. Namun di balik tabung hijau itu, ada pertaruhan besar tentang keadilan sosial, akurasi negara membaca kemiskinan, dan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg
“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”
Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan
Gas LPG 3 Kg Langka di Tanjung Tiram, Harga Tembus di Atas HET
Mengulas Pejabat Yang Dilantik Baharuddin Siagian
Bupati Baharuddin Siagian ‘Rombak’ Pejabat Batubara, Ini Daftar namanya!
Baharuddin: Kinerja ASN Merupakan Representasi Wajah Pemda Batubara
Basri Saragih: Pemekaran Sumatera Pantai Timur Berbasis Kajian Akademis dan Kekuatan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:47 WIB

Gas Melon, Data Kemiskinan, dan Pertaruhan Kebijakan di Batubara

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:32 WIB

Libur Distribusi Jadi Pemicu Kelangkaan, Disnakerperindag Batubara Ungkap Fakta LPG 3 Kg

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:16 WIB

“Secangkir Kopi, Sejuta Harapan, UMKM Menghidupkan Pesisir Tanjung Tiram”

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:14 WIB

Warga Mengeluh Gas LPG Langkah, Disperindag Batubara Ngaku Telah Turun Lapangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:46 WIB

Gas LPG 3 Kg Langka di Tanjung Tiram, Harga Tembus di Atas HET

Berita Terbaru