Zulnas.com, Jakarta – Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) menyatakan penolakan keras terhadap wacana moratorium ekspor kelapa selama enam bulan. Kebijakan yang diusulkan Kementerian Perindustrian bersama sejumlah asosiasi industri itu dinilai akan mengorbankan jutaan petani kelapa di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Perpekindo, Muhaemin, menilai usulan moratorium tersebut sebagai bentuk ego sektoral yang merugikan petani. Menurutnya, industri kelapa selama ini justru membeli kelapa dengan harga rendah namun menjual produk olahan dengan margin tinggi.
“Jika industri kekurangan bahan baku, mengapa tidak membangun kemitraan dengan petani? Selama ini, mereka hanya menikmati keuntungan besar tanpa memikirkan nasib petani,” tegas Muhaemin dalam keterangannya, Senin (28/4).
Ia menyebut kenaikan harga kelapa beberapa waktu terakhir merupakan momentum berharga yang telah lama dinanti para petani, setelah bertahun-tahun hidup dalam keterpurukan.
“Kenaikan harga memicu semangat replanting (penanaman ulang) di banyak daerah. Petani mulai merawat pohon tua dan menanam bibit unggul. Jangan biarkan semua ini pupus karena moratorium,” imbuhnya.
Berdasarkan data Perpekindo, terdapat sekitar 6 juta kepala keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor kelapa. Jika dihitung dengan rata-rata dua anak per keluarga, maka ada sedikitnya 18 juta jiwa yang terdampak langsung, belum termasuk pekerja pendukung seperti pemanjat dan pengupas kelapa.
Muhaemin menegaskan, justru dengan adanya ekspor, petani mendapatkan insentif untuk memperbaiki kualitas kebun dan produksi. Ia menyebut ekspor sebagai penggerak geliat positif di sektor hulu.
“Ini momentum untuk mengembalikan kejayaan kelapa Indonesia. Jangan dipadamkan hanya demi kepentingan industri yang enggan berbenah,” katanya.
Perpekindo juga mendesak pemerintah untuk mengambil kebijakan yang berpihak pada petani, antara lain:
Menolak moratorium ekspor yang berpotensi menurunkan harga di tingkat petani;
Mendorong penguatan industri hilir dalam negeri tanpa merugikan petani;
Menyediakan skema pembiayaan replanting guna meningkatkan produktivitas kebun tua;
Menghentikan alih fungsi lahan kelapa melalui insentif fiskal bagi petani.
“Kalau negara berpihak pada petani, jangan biarkan suara kami kalah oleh tekanan industri,” tutup Muhaemin. (Ded)