Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Bahas Overkapasitas hingga Ledakan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, LABUHAN RUKU – Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku pada Rabu (30/7) membuka banyak fakta mengejutkan. Salah satunya: Lapas ini sudah “sesak napas” karena dihuni 1.907 orang, padahal kapasitas idealnya hanya 746 narapidana.

“Ini bukan prestasi, ini fenomena yang harus kita pikirkan bersama,” ujar Kalapas Soetopo Berutu saat menyambut kedatangan rombongan Komisi I yang dipimpin Ketua H. Darius.

Menurut Kalapas, dari total penghuni lapas, 1.163 di antaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika, angka tertinggi se-Sumatera Utara. Bahkan, 778 di antaranya adalah residivis atau pelaku yang berulang kali keluar masuk penjara.

“Bayangkan saja, suami-istri bisa sama-sama ditahan karena narkoba, lalu siapa yang urus anak-anak mereka? Ini masalah sosial yang sangat serius,” tegas Berutu, yang juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkoba.

Bukan Soal Hukum Semata, Tapi Soal Kemanusiaan

Ketua Komisi I, H. Darius, mengamini kondisi lapas yang semakin penuh tersebut sebagai peringatan keras bahwa pendekatan represif saja tidak cukup. Ia mengangkat pentingnya penerapan kebijakan Restorative Justice (RJ) yang sudah digaungkan Kapolri dalam Rencana Strategis Kepolisian.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Batubara Kunjungi Lapas Labuhan Ruku, Darius: Kami Apresiasi Pembinaan dan Pelayanan

“Untuk kasus-kasus ringan seperti perkelahian biasa, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan semua harus masuk ke proses hukum yang akhirnya menambah beban lapas,” ujar politisi dari Partai PPP itu.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya memperluas akses pada program pembebasan bersyarat, apalagi menjelang momen peringatan kemerdekaan di bulan Agustus. Program ini, menurutnya, tidak hanya memberi harapan kepada warga binaan, tetapi juga membantu mengurangi tekanan jumlah penghuni lapas.

“Bebas bersyarat itu bukan berarti menghindar dari hukuman, tapi bentuk kebijakan untuk memberi kesempatan kedua, agar mereka bisa kembali ke keluarga dan menjalani hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Rehabilitasi: Jalan Tengah yang Masih Menanti Uluran Tangan

Terkait tingginya angka kasus narkoba, Kalapas Berutu juga menyentil minimnya dukungan terhadap program rehabilitasi di dalam lapas. Menurutnya, pihak lapas hanya menunggu inisiatif dari lembaga lain seperti BNN, karena anggaran dan kewenangan rehabilitasi bukan berada di bawah kendali penuh lapas.

Baca Juga :  Keberadaan Rumah Tahfidz dan Sekolah Keagamaan Mampu Lahirkan Qori/Qoriah di Batubara

“Kami ingin ada program rehabilitasi, tapi kami terbatas. Kami hanya bisa menampung dan menjalankan semampunya,” katanya.

Ia berharap ke depan ada koordinasi lintas lembaga yang lebih kuat, agar rehabilitasi bisa menjadi pilihan nyata bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, bukan sekadar slogan.

Kolaborasi Jadi Kunci

Di akhir kunjungan, Komisi I DPRD Batubara menegaskan komitmennya untuk mendorong sinergi antara pemangku kepentingan, mulai dari aparat hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil.

“Ini bukan hanya soal lembaga pemasyarakatan, ini soal masa depan kita bersama. Kalau kita biarkan, maka kerusakan sosial akan makin dalam. Tapi kalau kita bekerja bersama, perubahan itu sangat mungkin,” pungkas Darius.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi titik tolak untuk membongkar persoalan lapas secara utuh, dan mencari jalan keluar bersama. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru