Ismar Khomri Dukung Penguatan Radio Odan, Usulkan Tambahan Anggaran di PAPBD 2025

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, BATUBARA – Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Ismar Khomri, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kualitas dan keberlanjutan layanan penyiaran publik lokal, khususnya Radio FM Odan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Batubara.

Politisi Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) itu menilai, keberadaan Radio Odan yang telah mengudara sejak sembilan tahun terakhir memiliki peran penting sebagai media komunikasi dan informasi masyarakat, terutama di kawasan pesisir.

“Radio Odan adalah produk dari Perda Nomor 8 Tahun 2016. Maka, menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan keberlangsungannya. Kami akan mengupayakan dukungan anggaran melalui PAPBD tahun ini,” tegas Ismar saat ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD bersama perwakilan pendengar Radio Odan di gedung dewan, Senin (29/7).

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Volume Sampah di Tanjung Tiram Meningkat, Petugas Mengangkut Berulang-ulang

Menurutnya, peningkatan performa lembaga penyiaran tersebut dapat dilakukan melalui sejumlah pendekatan, mulai dari pembenahan teknis, perbaikan infrastruktur, hingga penataan ulang program siaran. Namun, semua itu membutuhkan dukungan dana yang memadai dari APBD.

Terkait besaran anggaran, Ismar memperkirakan kebutuhan operasional dasar Radio Odan dapat ditampung sebesar Rp200 juta pada APBD Perubahan Tahun 2025. Nilai itu, kata Ismar, tetap akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.

Dalam forum RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Sarianto Damanik tersebut, sejumlah aspirasi juga mencuat dari para pendengar, antara lain penolakan terhadap rencana pemindahan lokasi pemancar Radio Odan dari Desa Gambus Laut, serta penolakan perubahan nama radio.

Baca Juga :  Satu Rumah di Desa Sentang Rata Dilalap 'Sijago Merah'

“Pemindahan lokasi dianggap tidak relevan, apalagi bila alasan utamanya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik. Justru sebaliknya, mayoritas pendengar Radio Odan justru berada di kawasan pesisir,” jelasnya.

Sementara terkait wacana pengubahan nama radio, Ismar menegaskan hal tersebut tidak dapat dilakukan sembarangan, kecuali dengan revisi terhadap Perda yang menjadi dasar hukum pendiriannya.

Ke depan, ia juga mendorong agar Radio Odan dapat berkembang menjadi unit penyiaran yang memiliki kemampuan menjalankan aktivitas komersial terbatas, guna mengurangi ketergantungan terhadap APBD.

“Kalau memungkinkan, Radio Odan bisa menciptakan pemasukan mandiri, agar anggaran pemerintah bisa lebih fokus ke sektor lain. Ini soal manajemen kreatif, bukan semata urusan anggaran,” pungkasnya. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran
Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Soal Lahan Cabai Banjir, DPRD Batubara Desak Penanganan, PSDA Perintahkan Rekayasa Aliran

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB