Zulnas.com, Batubara — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Buhari Imran meminta kepada PT Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh agar segera membayar bonus ratusan karyawan setempat.
Pernyataan itu ditegaskan Buhari Imran kepada zulnas.com, menyikapi ihwal aksi damai yang digelar ratusan karyawan perusahaan Belgia itu saat menggelar mogok kerja dilapangan bola kaki Emplasmen setempat, di Kecamatan Lima Puluh, Kamis (16/6/2022).
Buhari mengakui, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Socfindo Tanah Gambus terkait dengan persoalan buruh yang mogok kerja. Dan pihak Socfindo juga sudah merespon usulan itu untuk disampaikan kepihak manajemen kantor pusat.
“Kemarin kita sudah jumpa dengan pihak Socfindo. Sudah dimediasikan, usulan itu pun akan segera disampaikan Socfindo ke kantor pusat,” tegas Buhari.
Baca : Dituding Bonus Gaji Belum Dibayar, Menejer Socfindo Tanah Gambus Irit Bicara
Baca : Bonus Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan PT Socfindo Mogok Kerja
Soal bonus yang diajukan karyawan, Buhari berpendapat itu bagian dari tingkat kewajaran. Apalagi, memang harga sawit belakangan ini naik begitu signifikan.
“Saya pikir itu hal yang wajar, bonus 4 bulan kerja juga sudah disampaikan Bahkan juga sudah disepakati ke pihak purusahaan, dan juga sudah dibayar 3 bulan,” sebutnya.
Meskipun demikian, Buhari menjelaskan tidak ada regulasi yang mengatur secara khusus tentang pemberian bonus kepada karyawan. Pemberian Banus itu, menurut Buhari adalah semacam reword untuk mengedukasi kinerja karyawan dapat lebih baik lagi.
“Memang, soal bonus itu tidak ada diatur secara khusus diregulasi. Itu makanya, pemberian bonus itu dibicarakan dan disepakati dulu kepada pihak karyawan dan perusahaan, untuk menyesuaikan,” tegas Buhari. ****Zn