Dituding Bonus Gaji Belum Dibayar, Menejer Socfindo Tanah Gambus Irit Bicara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ratusan karyawan PT. Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara yang menggelar aksi damai mogok kerja dilapangan bola kaki Emplasmen PT. Socfindo nampaknya bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, meski ratusan karyawan PT. Socfindo Tanah Gambus mengancam akan menggelar aksi selama tiga hari berturut-turut kedepan tetapi tidak melemahkan semangat manajemen perusahaan setempat.

Menanggapi ihwal tersebut, manager Perusahaan PT. Socfindo Tanah Gambus Joni Marki Sitepu menyebutkan pihaknya merasa sudah menjalankan aturan sesuai dengan ketentuan perusahaan. Joni tak banyak memberikan keterangan ihwal tersebut. Joni  memilih lebih irit bicara.

Baca Juga :  Zahir Himbau Warga Jangan Berumah Diruas Jalinsum

Dia menyebutkan, kebijakan dengan tidak membayar bonus gaji karyawan itu menurutnya sudah sesuai dengan kebijakan manajemen perusahaan.

Baca : Bonus Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan PT Socfindo Mogok Kerja

“Itu Kebijakan dari Manajemen, Karyawan yang tidak bekerja, upahnya tidak dibayar pada hari tersebut,” ujar Sitepu kepada zulnas.com, melalui pesan WhatsApp Selasa (14/6/2022).

Gaji Dipotong Sepihak

Sebelumnya, lebih kurang 400 karyawan PT Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara menggelar aksi damai mogok kerja.

Dalam aksi tersebut mereka mengancam kepada akan menggelar aksi selama tiga hari kedepan, jika bonus gaji mereka tidak dibayarkan.

Baca Juga :  Zahir Siapkan 2 Gedung Untuk Ruang Isolasi Covid-19 di Batubara

Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah menjelaskan mogok kerja terjadi diduga akibat adanya pemotongan bonus yang dilakukan pihak perusahan secara sepihak terhadap para karyawan.

“Pihak perusahaan dianggap membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan SPSI. Kemudian pengaturan Premi yang tidak sesuai dengan kebutuhan karyawan saat ini”, papar Nurmansyah yang dibenarkan peserta aksi mogok kerja damai.

Adapun pengurus SPPP-SPSI yang hadir diantaranya Ketua PP SPPP-SPSI Suparlianto, Sekjen PD SPPP-SPSI Sumut Hasanuddin Nano, SE, Sekjen PC SPPP-SPSI Kabupaten Batubara Taufik Nurdin dan Ketua PUK SPPP-SPSI Perkebunan Tanah Gambus Nurmansyah. ***Eb

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor
Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis
Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”
Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum
Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?
Baharuddin Siagian Resmi Sandang Gelar Doktor, Angkat Isu Politik Identitas di Pilkada Batubara 2024
Kejar 12 Jam, Polisi Gagalkan “Serangan” Narkoba Rp57 Miliar dari Malaysia di Tol Lubuk Pakam
Diduga Terkait Proyek E-Katalog, Isu OTT di Kominfo Tebingtinggi Mencuat Kadis Bantah Keras

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:53 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran KEK Sei Mangkei, PT Evyap Janji Beri Bantuan dan Evaluasi Vendor

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Kebakaran KEK Sei Mangkei Makan Tiga Nyawa, 3 Warga Batubara Tewas Tragis

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Status Tersangka di-SP3, Misrayani Lega: “Kebenaran Akhirnya Terungkap”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketum PB MABMI Prihatin atas Kasus Syah Afandin, Ajak Masyarakat Hormati Proses Hukum

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Soal PT Socfindo, Bupati Batubara, Pansus PAD dan HGU Temui Kementerian ATR/BPN. Apa Yang Dibahas?

Berita Terbaru