5 Bulan Dilantik, Direktur PDAM Tirta Tanjung Didemo

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Baru saja lima bulan menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung Kabupaten Batubara, Zul Umri sudah didemo warga pada rabu (4/3/2020).

Pasalnya, perusahaan daerah yang sebagian besar modalnya dari pemerintah Batubara itu dinilai belum berperan aktif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat baik dari sisi kebutuhan maupun sisi perkembangan perekonomian masyarakat pada umumnya.

Tak hanya itu, bahkan sejak dijabat oleh direktur Zul Umri Perusahaan daerah yang mengacu pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomer 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah itu belum dirasakan manfaat sepenuhnya oleh warga Batubara.

Kordinator aksi Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM-Pekat-IB) Kabupaten Batubara Burju Maharomi Siagian mengkritisi managemen PDAM Tirta Tanjung yang dinilai tidak mampu mengelola perusahaan air minum didaerah.

Baca Juga : Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Tanjung Dilantik

Baca Juga :  Gemara Sebut Potensi PAD Sektor Galian C Rawan Bocor

“Pasukan air kerumah warga tersendat, saluran air macet sehingga warga harus berjam-jam menunggu air jalan, sementara tagihan yang dibayar oleh warga tinggi dan diduga tidak menggunakan estimasi. Inikan merugikan masyarakat,” Teriak kordinator aksi Burju Maharomi Siagian dihalaman kantor Bupati Batubara.

Organisasi Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM-Pekat-IB) Kabupaten Batubara menggelar aksi unjukrasa dihalaman kantor Bupati rabu (4/3/2020) menuntut agar Direktur PDAM Tirta Tanjung Batubara Mundur

Selain itu, romi juga mempertanyakan apa upaya PDAM Tirta Tanjung dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat tentang sarana air bersih.

Warga di Kecamatan Talawi, kata Romi, kualitas air Tirta Tanjung yang disalurkan kepada konsumen mengeluh. Sebab, menurut mereka kualitas air yang disalurkan diduga tidak bersih dan berbau khususnya pada daerah Kelurahan Labuhan ruku.

Baca Juga :  Masuk Kawasan Strategis, Zahir : Pusat Prioritaskan Anggaran ke Batubara

“Sudah berbau, jalan airnya pun macet, kami terpaksa harus menunggu hingga tengah malam baru jalan,” Tegasnya lagi.

Aktivitas muda itu juga mengkritisi tentang tagihan yang dibayar oleh konsumen yang terlalu tinggi. Sementara pelayanan yang diterima mereka tidak sebanding dengan uang yang dikeluarkan konsumen.

Baca Juga : Dilantik Bupati, Dirut PDAM Akan Perbaiki Sistem Managemen Perusahaan

Dalam UU konsumen nomer 8 tahun 1999, katanya, Perusahaan daerah berplat merah itu diminta dapat menjamin hak dari pada konsumennya.

“Pada pasal 4 UU konsumen, bahwa konsumen harus mendapatkan sembilan item hak dari pelayanan perusahaan yang diantaranya adalah hak kenyamanan dan keamanan bahkan hak nilai tukar dengan kondisi yang didapatkan,” Tegas lagi.

Menjawab aksi itu, Kabag Kesra Pemkab Batubara Adenan Haris berjanji akan menyampaikan aspirasi itu langsung kepada pimpinannya Bupati Batubara Ir Zahir.

“Saya akan sampaikan aspirasi ini kepada bapak Bupati Batubara,” jawabnya.

Sayangnya, Diretur PDAM Tirta Tanjung Zul Umri beberapa kali dihubungi melalui via ponselnya tidak aktif. ***

Berita Terkait

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih
Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat
Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”
Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal
Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?
Bantu Pengusaha, Bank Sumut Lima Puluh Promosikan Produk KMSS
Kenaikan Harga Beras, Jangan Sampai Menyulitkan Petani Dapatkan Pupuk
PD Pasar Medan Siap Tampung Cabai Batubara 10 Ton Seminggu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:38 WIB

Pengamat dan DPR Wanti-wanti Risiko Kredit Macet di Balik Ambisi 80.000 KopDes Merah Putih

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:05 WIB

Industri Kelapa Krisis Bahan Baku, Menperin Soroti Ekspor Kelapa Bulat

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:07 WIB

Perpekindo Tolak Moratorium Ekspor Kelapa: “Petani Jangan Jadi Korban Ego Sektoral”

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:29 WIB

Revolusi Pertanian di Batubara: RPB Cabai Siap Angkat Kesejahteraan Petani Lokal

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:45 WIB

Ternyata Manfaat Limbah Kopi Sangat Dahsyat, Apa Itu?

Berita Terbaru