Polisi Ringkus Tersangka Pemilik Sabu

zulnas
zulnas

Zulnas.com, Batubara – Petugas Reskrim Polsek Lima Puluh meringkus dua tersangka pemilik sabu-sabu, di depan Bank Sumut Lima Puluh, Rabu (11/3/2020) sore.

Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, kepada wartawan, Rabu malam, mengatakan, kedua tersangka berinisial A (32), dan H (32). Keduanya adalah warga Huta II Nagori Bendo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Kata Rusdi, penangkapan berawal dari informasi yang menyebutkan ada dua orang pengendara Honda Revo warna biru grey diduga memiliki sabu.

Petugas lalu meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP), dan menangkap kedua tersangka. Saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu.

Kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolsek Lima Puluh.

“Kasus ini segera dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan pengembangan”, kata Rusdi. ***muis

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *