Zulnas.com, Batubara — Dalam sebuah kesempatan, Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian pernah menyampaikan kalimat yang hingga kini masih menjadi perbincangan publik:
“Saya ingin lari 100, tapi OPD masih di kecepatan 40.”
Kalimat itu sesungguhnya bukan sekadar ungkapan spontan seorang kepala daerah. Ia adalah refleksi dari tantangan yang sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Batubara dalam mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik.
Di atas kertas, struktur pemerintahan daerah telah lengkap. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki kewenangan, anggaran, sumber daya manusia, serta berbagai fasilitas pendukung untuk menjalankan program pembangunan. Namun dalam praktiknya, masih muncul pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat: mengapa laju pembangunan dan realisasi program belum secepat yang diharapkan?
Agaknya, situasi lalu itu, kini masih saja terjadi dan melambat. Logikanya, salah satu indikator yang sering menjadi perhatian adalah serapan anggaran.
Dalam tata kelola pemerintahan, rendahnya serapan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi. Ia sering menjadi cerminan dari lambatnya pengeksekusian program kerja, minimnya keberanian mengambil keputusan, atau kurang optimalnya perencanaan dan eksekusi di tingkat perangkat daerah.
Tentu tidak adil jika kemudian seluruh persoalan dibebankan kepada satu pihak. Namun, harus diakui bahwa OPD merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan kepala daerah.
Sehebat apa pun visi seorang bupati, tanpa dukungan birokrasi yang responsif dan berani mengambil langkah sesuai koridor aturan, target pembangunan akan sulit dicapai secara maksimal. Percayalah, itulah dialektikanya.
Dalam birokrasi modern, jabatan bukan hanya simbol status atau penghargaan atas perjalanan karier. Jabatan adalah amanah yang melekat dengan tanggung jawab dan risiko, bahkan tunjangan kinerja (tukin).
Seorang pejabat memperoleh berbagai fasilitas penunjang kerja, mulai dari kendaraan dinas, tunjangan kinerja, biaya operasional hingga kewenangan dalam mengelola program dan anggaran. Semua fasilitas itu diberikan negara bukan untuk dinikmati semata, melainkan agar tugas pelayanan kepada masyarakat dapat dijalankan secara efektif.
Karena itu, publik tentu berharap adanya keseimbangan antara hak dan tanggung jawab. Bahkan bila perlu diterapkan reward and punishment.
Menjadi persoalan ketika jabatan ingin dipertahankan, tetapi keberanian untuk mengeksekusi program justru minim. Ketika fasilitas dinikmati, tetapi keputusan-keputusan strategis dihindari karena takut salah. Ketika target kerja ditetapkan, tetapi pelaksanaannya berjalan lambat karena budaya birokrasi yang terlalu berhati-hati.
Padahal, dalam pemerintahan yang sedang berpacu mengejar pembangunan, ketakutan berlebihan juga dapat menjadi hambatan.
Tentu tidak ada yang menginginkan pelanggaran aturan. Kehati-hatian dalam mengelola anggaran adalah hal yang penting. Namun kehati-hatian berbeda dengan ketidakberanian.
Pejabat publik dituntut mampu bekerja berdasarkan regulasi, memahami mekanisme, dan mengambil keputusan yang terukur. Jika seluruh keputusan dihindari karena rasa takut, maka program pembangunan akan berjalan lambat, proyek-proyek tertunda, dan manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat menjadi tertahan.
Dalam konteks itulah, kemudian serapan anggaran yang rendah sering dipersepsikan masyarakat sebagai indikator belum optimalnya kinerja birokrasi.
Masyarakat tidak melihat proses administrasi yang rumit di balik meja kantor. Yang mereka lihat adalah hasil. Jalan yang diperbaiki atau tidak. Pelayanan yang cepat atau lambat. Program yang terealisasi atau hanya menjadi rencana.
Citra Bupati Dipertaruhkan
Di mata publik, keberhasilan atau kegagalan pemerintahan pada akhirnya akan bermuara kepada satu arah, yaitu kepala daerah.
Logikanya, Ketika pembangunan berjalan baik, masyarakat akan memberikan apresiasi kepada bupati. Sebaliknya, ketika program tersendat, serapan anggaran rendah, dan pelayanan publik belum optimal, sorotan pertama juga akan mengarah kepada bupatinya.
Ini barang kali realita keadaannya, jangan dibilang provokasi, tetapi Inilah sesungguhnya tantangan yang dihadapi Baharuddin Siagian saat ini.
Di satu sisi, ia memiliki visi percepatan pembangunan dan pelayanan publik. Di sisi lain, keberhasilan visi tersebut sangat bergantung pada kemampuan OPD menerjemahkan arahan menjadi kerja nyata.
Jika sebagian perangkat daerah masih bergerak lambat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya capaian program, tetapi juga citra pemerintahan secara keseluruhan.
Publik tidak selalu membedakan mana kesalahan kepala daerah dan mana kelemahan OPD. Yang mereka lihat adalah hasil akhir pemerintahan.
Perlu Ketegasan dan Evaluasi Berkelanjutan
Karena itu, evaluasi terhadap kinerja OPD menjadi sesuatu yang penting. Bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa seluruh perangkat daerah bergerak dalam ritme yang sama dengan visi kepala daerah.
Pejabat yang mampu bekerja, berinovasi, dan berani mengambil tanggung jawab perlu diberikan ruang lebih besar, apakah dalam bentuk reward, dan sebaliknya, mereka yang terus bertahan dalam pola kerja lamban perlu mendapatkan pembinaan, bahkan evaluasi jika diperlukan ambil tindakan funishment.
Pemerintahan daerah tidak boleh berjalan dengan dua kecepatan: bupati berlari 100, sementara sebagian perangkatnya masih berjalan di angka 40.
Sebab pada akhirnya, masyarakat Batubara tidak menilai seberapa banyak rapat yang dilakukan, seberapa aering bupati ke Jakarta menjolok anggaran, seberapa tebal dokumen perencanaan yang dibuat, atau seberapa panjang laporan yang disusun.
Percayalah, masyarakat menilai dari apa yang mereka rasakan.
Dan ketika rakyat menunggu hasil, maka seluruh mesin pemerintahan harus bergerak bersama.
Karena keberhasilan Baharuddin Siagian bukan hanya ditentukan oleh kualitas kepemimpinannya, tetapi juga oleh keberanian dan kemampuan OPD menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepada mereka.
Jika tidak, yang akan dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, melainkan masyarakat Batubara yang menaruh harapan besar terhadap percepatan pembangunan di daerah ini. ****Zn












