Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ketua Dewan Pembina PB Gemkara Batubara, Prof. Dr. O.K. Saidin, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan perkebunan di suatu daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitarnya.

Menurutnya, konsep pembangunan kebun plasma bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan membangun hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan OK Saidin kepada zulnas.com, Senin 3 Agustus 2026. Guru Besar Hukum itu menjelaskan, pengelolaan perkebunan idealnya mengedepankan prinsip community-based resources management atau pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat.

Dalam konsep tersebut, masyarakat lokal tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga diberi ruang untuk berperan dalam menjaga dan mengelola sumber daya yang berada di sekitar wilayah perusahaan.

“Setiap kehadiran perusahaan harus memberi impact terhadap masyarakat sekitar. Jangan sampai perusahaan memperoleh manfaat ekonomi yang besar, sementara masyarakat yang hidup berdampingan dengan perusahaan justru tidak merasakan kesejahteraan,” tegas Prof. O.K. Saidin.

Baca Juga :  Alhamdulillah. Besok, Zul Basri Akan Dirawat di RS. Abdul Manan Simatupang

Menurutnya, esensi pembangunan kebun plasma adalah menciptakan keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan masyarakat. Kehadiran perusahaan harus mampu membuka peluang ekonomi bagi warga, baik melalui pemanfaatan lahan, pengelolaan sumber daya alam, sistem pengelolaan air, maupun bentuk kemitraan produktif lainnya.

“Yang terpenting adalah bagaimana perusahaan dan masyarakat sama-sama memperoleh manfaat. Inilah semangat yang harus dibangun dalam pelaksanaan plasma,” katanya.

Prof. O.K. Saidin menekankan bahwa masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Mereka harus dilibatkan dalam proses penyusunan aturan maupun pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan kebun plasma.

“Jangan sampai semua keputusan hanya ditentukan oleh perusahaan. Masyarakat harus memiliki peran nyata dalam menentukan arah pengelolaan karena mereka adalah pihak yang hidup berdampingan dengan perusahaan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memadukan kearifan lokal dengan sistem pengelolaan modern. Menurutnya, pengalaman dan nilai-nilai yang telah lama hidup di tengah masyarakat merupakan modal sosial yang perlu dijadikan bagian dari tata kelola perkebunan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Ibu Yang Melahirkan Bayi Kembar Siam Ini Minta Perhatian Bupati Zahir

Selain itu, pembagian manfaat dari program plasma harus dilakukan secara adil agar seluruh masyarakat yang berhak dapat merasakan hasilnya.

“Rakyat di sekitar perkebunan jangan dijadikan penonton. Mereka memiliki hak-hak kesejarahan atas keberadaan lahan perkebunan di wilayahnya. Karena itu, manfaat dari pembangunan plasma harus dirasakan secara adil oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Prof. O.K. Saidin, apabila masyarakat dilibatkan sebagai mitra, maka akan tumbuh rasa memiliki terhadap keberadaan perusahaan. Kondisi itu akan menciptakan hubungan yang harmonis sekaligus memperkuat keberlangsungan investasi di masa depan.

“Tujuan akhirnya bukan hanya menyeimbangkan kepentingan perusahaan dengan masyarakat, tetapi menjadikan masyarakat sebagai bagian dari perusahaan. Jika itu terwujud, masyarakat sendirilah yang akan menjaga keberlangsungan perusahaan. Inilah filosofi utama dari pembangunan kebun plasma,” pungkasnya. (Dan).

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping
Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan
Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat
Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara
Dugaan Konflik Kepentingan Wartawan yang Merangkap ASN dan PPPK, Kominfo Perlu Evaluasi Menyeluruh
TKD Masuk Kas Daerah, Ini kata Wabup Syafrizal saat terima Kunker Mendagri
Enam Belas Bulan Mengabdi di Batubara, AKBP Doly Nelson: Saya Mendapat Banyak Berkat di Daerah Ini
Bupati Baharuddin Nikmati Indomie Campur Udang Vaname Usai Panen Raya

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:10 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:14 WIB

Daftar Nama-Nama Pemilik HGU Kebun di Batubara, Pansus Plasma DPRD Inventarisasi 13 Perusahaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:59 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Mulai Bongkar Data 13 Perusahaan HGU, Siapkan Rekomendasi Tegas Soal Hak Kebun Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:55 WIB

Sidang Tipikor DAK Jalan Batubara, Usron Divonis 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru