Zahir : Satpol PP dan Camat Segera Bongkar Warung ‘Esek-esek’

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2019 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com.Batubara. Bupati Batubara Zahir ‘menantang’ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat untuk membersihkan tempat-tampat maksiat (warung esek-esek) di wilayah Kabupaten Batubara.

“Saya mau jangan ada maksiat di Batubara. Berani gak Satpol PP dan Camat bersihkan tempat-tempat maksiat itu,” ungkap Zahir saat kegiatan Musrenbang RPJMD di Kecamatan Air Putih, Senin (13/5/2019).

Ia mengatakan, selama ini telah banyak mendengar laporan tentang tempat-tempat maksiat di Batubara.

Baca Juga :  HUT Batubara ke -15, Ini Pidato Bupati Zahir

“Surati itu semua. Suruh bongkar sendiri. Kalau sampai 3 kali surat gak ditanggapi, Satpol PP bongkar itu, Pak Kasat Siap ? Pak Camat Siap ? Jangan siap-siap aja ya, Apalagi ‘ABS'” katanya.

Menurutnya, masyarakat yang berjualan harus mematuhi aturan yang ada. Berjualan pada tempat yang benar.

“Bagaimana wajah Kabupaten Batubara ini. Di pinggir jalan ada warung dan ada WC. Kedepan, pada RTRW kita, 100 meter bahu jalan akan kita ambil,” ujarnya.

Baca Juga :  Zahir : Program Rastra Bisa Tingkatkan Kesejhateraan Petani Batubara

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Batubara Radiansyah mengaku selama ini menjalankan tugas sesuai dengan prosedur.

“Kita tetap sesuai prosedur. SOP kan ada. Beberapa bangunan sudah kita bongkar. Ada juga yang mereka bongkar sendiri,” pungkasnya. ****Zn

Berita Terkait

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun
Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan
Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!
Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM
Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Pelantikan DPD IPK Batubara Sukses, IPK Apresiasi Kapolres dan Baharuddin Siagian
DPD IPK Batubara Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi Bangun Daerah
IPK Batubara Gandeng Polres Demi Pelantikan Aman dan Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 20:32 WIB

DPRD Batubara Setujui P-APBD 2025, Harmoni Politik Eksekutif-Legislatif Terbangun

Minggu, 28 September 2025 - 23:56 WIB

Lagi, Ketua Golkar Batubara Gelar Bakti Sosial, Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan

Jumat, 26 September 2025 - 22:39 WIB

Kopdes Merah Putih di Batubara Sudah Bisa Ajukan Pinjaman Rp3 Miliar, Bunga Hanya 6 Persen!

Jumat, 26 September 2025 - 01:24 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Gelar Pertemuan Perdana dengan TKSK, Fokus Pendataan UKM

Rabu, 24 September 2025 - 14:34 WIB

Terbukti Bersalah, Iqbal Fahrozi Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Berita Terbaru

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:38 WIB