Perda RTRW Batubara Ditinjau Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2019 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana akan segera melakukan peninjauan kembali terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2013 yang dianggap masih menghambat investasi di kabupeten Batu Bara.

Penyusunan dokumen terkait peninjauan revisi Perda RTRW Batu Bara tersebut sudah masuk ke daftar LPSE untuk dilelang secara terbuka melalui sistem elektronik dengan nilai pagu sebesar Rp 399 juta.

Plt Kadis PU Batu Bara Muhammad Yunus mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, perda RTRW Batu Bara memang wajib dilakukan penyempurnaan, selambat-lambatnya lima tahun sekali dilakukan perubahan.

Baca Juga :  Rumah Janda Anak Dua di Mekar Laras Terbakar

Hal ini disesuaikan dengan pengembangan pemanfaatan ruang yang cukup pesat di berbagai wilayah kabupaten Batu Bara.

“Benar, perlu ada penyempurnaan lagi, sebab aturan diatasnya  memang masih memerlukan penyesuaian itu, ” katanya, Selasa (19/3/2019).

Seperti yang dilaporkan Bupati Batu Bara dalam kunjunganya di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada minggu, (10/3/2019) lalu, Zahir mengatakan, untuk persiapan ini, pihaknya juga akan melibatkan tim khusus dari unsur swasta dan universitas ternama untuk penyempurnaan revisi perda itu, sehinga penting baginya melibatkan kajian akademik dari pihak universitas untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Baca Juga :  Ranperda Perumda Tirta Tanjung 2024 Fokus pada 2 Aspek, Ini Bocorannya

Oleh sebab itu, Bupati Batu Bara Zahir mengintruksikan Dinas PUPR agar memasang penawaran harga dengan nilai pagu paket yang diajukan sebesar Rp 399 juta.

Anggaran sebesar itu nantinya akan dimanfaatkan untuk biaya konsultasi dan kegiatan survei di lapangan.

“Survei juga kita lakukan menyeluruh untuk mengetahui perubahan di lapangan selain juga untuk biaya konsultan serta administrasi kegiatan proyek,” pungkasnya ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional
Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara
Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata
Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara
Baharuddin Siagian Lulus Doktor dengan Predikat A+, Tekankan Pentingnya Pemimpin Cinta Ilmu
SMSI Batubara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, 46 Kasus Narkoba Terungkap dalam Dua Bulan
IPK Batubara dan Karang Taruna Berbagi 2.000 Takjil Gratis, Semarakkan Ramadan di Depan MPP Air Putih

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:52 WIB

Dinsos Batubara Beberkan Data Warga Per Desil, Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Senin, 6 April 2026 - 12:28 WIB

Wabup Syafrizal Tekankan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Data Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

Terkait Silpa Tahun 2025, Ini Penjelasan Kadis BKAD Batubara

Rabu, 1 April 2026 - 23:24 WIB

Elang, Beo, dan LKPJ: Antara Retorika dan Kinerja Nyata

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:11 WIB

Membaca Ulang Polemik Tim Kreatif dan Pers di Batubara

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 12:52 WIB

LABUHANBATU

Bupati Labuhanbatu Lepas Tim News Room FC Menuju Porwasu 2026

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:53 WIB