Perda RTRW Batubara Ditinjau Ulang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2019 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara,zulnas.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana akan segera melakukan peninjauan kembali terkait Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2013 yang dianggap masih menghambat investasi di kabupeten Batu Bara.

Penyusunan dokumen terkait peninjauan revisi Perda RTRW Batu Bara tersebut sudah masuk ke daftar LPSE untuk dilelang secara terbuka melalui sistem elektronik dengan nilai pagu sebesar Rp 399 juta.

Plt Kadis PU Batu Bara Muhammad Yunus mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, perda RTRW Batu Bara memang wajib dilakukan penyempurnaan, selambat-lambatnya lima tahun sekali dilakukan perubahan.

Baca Juga :  Kapolres Ciptakan Duta Lantas di Batubara

Hal ini disesuaikan dengan pengembangan pemanfaatan ruang yang cukup pesat di berbagai wilayah kabupaten Batu Bara.

“Benar, perlu ada penyempurnaan lagi, sebab aturan diatasnya  memang masih memerlukan penyesuaian itu, ” katanya, Selasa (19/3/2019).

Seperti yang dilaporkan Bupati Batu Bara dalam kunjunganya di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada minggu, (10/3/2019) lalu, Zahir mengatakan, untuk persiapan ini, pihaknya juga akan melibatkan tim khusus dari unsur swasta dan universitas ternama untuk penyempurnaan revisi perda itu, sehinga penting baginya melibatkan kajian akademik dari pihak universitas untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Baca Juga :  Diduga Mark-up, BPK Diminta Audit Proyek Normalisasi Tanjung Tiram

Oleh sebab itu, Bupati Batu Bara Zahir mengintruksikan Dinas PUPR agar memasang penawaran harga dengan nilai pagu paket yang diajukan sebesar Rp 399 juta.

Anggaran sebesar itu nantinya akan dimanfaatkan untuk biaya konsultasi dan kegiatan survei di lapangan.

“Survei juga kita lakukan menyeluruh untuk mengetahui perubahan di lapangan selain juga untuk biaya konsultan serta administrasi kegiatan proyek,” pungkasnya ***Red

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Akan Buka UKW di Batubara
13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik
P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok
Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan
Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara
Instruksi PSDA Sumut Minim Dijalankan, Banjir Makin Parah, Komisi IV DPRD Batubara: “Kami Merasa Kena Prank”
Beras SPHP Langka di Batubara, Warga Mulai Kesulitan Dapatkan Beras Murah
Bendung Sidalu Dalu Dikebut, Pemkab Batubara Janji Lindungi Petani dan Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:03 WIB

SMSI Akan Buka UKW di Batubara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32 WIB

13 Pejabat Pemkab Batubara Dilantik

Selasa, 22 September 2026 - 11:45 WIB

P APBD Batubara Tahun 2026 Di Ketok

Jumat, 18 September 2026 - 17:45 WIB

Jumat Bersih di Tanjung Tiram: Bupati Turun Langsung ke Parit, Sampah Dibabat, Aliran Air Dilancarkan

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Guna Pendalaman, Pansus Plasma DPRD Akan Panggil 13 Pengelola HGU di Batubara

Berita Terbaru