Rencana Pembongkaran Pasar Lama Bakal Diprotes Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2019 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Pedagang pasar lama lingkungan III Kelurahan Labuhan ruku menolak rencana pemerintah untuk menjadi tujuan wisata Kuliner. Mereka mempertanyakan program tersebut apakah program Bupati Batubara atau hanya pandai- pandainya lurah saja.

“Kenapa pemberitahuannya mendadak, kan bisa dimusyawarahkan dulu sama pedagang pasar lama, karena pedagang sudah puluhan tahun berdagang di pasar lama,” Ujar Ikwan salah seorang pedagang dipasar lama kelurahan Labuhan ruku, minggu (20/10/2019).

Ikbal Salah seorang pedagang pasar lama lingkungan III Kelurahan Labuhan Ruku

Untuk membangun wisata kuliner dipasar lama, kata Ikhwan, apakah pemerintah telah menganggarkan rencana anggaran biayanya, dimulai tahun berapa dan siapa pula yang menjadi pedagang dipasar tersebut.

Pemerintah juga, harus memikirkan jika bangunan masyarakat dihancurkan, harus ada solusi bagi masyarakat, karena memang hampir semua pedagang disini tidak mempunyai rumah sendiri sebagai tempat tinggal.

“Ini kan rumah kami, jangan sampai bangunan dihancurkan sementara pemerintah belum membangun bangunan baru untuk aktifitas pedangang tersebut,” Ujarnya.

Baca Juga :  PD AMMI Batubara Santuni Komariah Penderita Tumor Kaki

Baca juga : Pasar Lama Labuhan Ruku Akan ‘Disulap’ Jadi Tujuan Wisata Kuliner

Salah satu PBB warga pasar lama yang setiap tahun dibayar dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan dan Retribusi Daerah Batubara (BPPRD)

Selama ini, kata Ikhwan, para pedagang terus membayar retribusi dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) setiap tahunnya, bahkan PBB itu sudah dibayar semasa pemerintahan Kabupaten Asahan.

“Kami yang berdagang disini sudah puluhan tahun, bahkan kami juga sudah bayar PBB semenjak masa pemerintahan Asahan sejak tahun 2000 an,” ujar Ikhwan sembari menunjukkan Kartu Tanda bayar PBB yang terbit sejak masa kabupaten Asahan, kepada zulnas.com dilokasi setempat.

Pedagang lain, Ilham juga menolak rencana pemerintah untuk membangun lokasi wisata kuliner didaerah itu, ia mengaku rencana itu terburu-buru dan terkesan memaksakan kehendak lurah.

“Massa lurah mengatakan dalam waktu setengah bulan tanah ini harus sudah dikosongkan. Inikan terlalu arogan, massa rumah kami dihancurkan sewenang- wenang, jadi kami mau tinggal dimana,” terang Ilham.

Baca Juga :  Warga Desa Bogak Terima Program Bedah Rumah dari Pj Bupati Heri Wahyudi

Yang lebih aneh lagi, kata Ilham, masa kami yang disuruh membongkarnya, setelah bangunan itu dihancurkan baru pemerintah mengambil alih, emangnya kami bukan masyarakat Batubara. Enak aja.

“Coba bapak pikir, kami tinggal disini sudah lama, rumah kami hanya ini, kalau digusur, jadi kami tinggal dimana?,” Ujar dihadapan lurah, dipasar lama sabtu (19/10/2019).

Lurah Labuhan Ruku Syahrul Hayadi

Sebelumnya, Lurah Labuhan Ruku Syahrul Hayadi mengaku bahwa dalam upaya pengosongan pasar lama diprotes oleh warga. Dia juga mengaku meski diamuk masyarakat, namun ia tetap menerima dengan lapang dada dan tetap memberikan pengertian kepada warga secara persuasif.

“Inikan bagian dari tugas saya, makanya saya tetap memberikan pengertian kepada masyarakat meskipun terasa pahit diamuk masa,” terang Lurah.

Lebih lanjut, lurah menjelaskan rencana pembangunan pasar lama dilingkungan III Kelurahan Labuhan ruku menjadi wisata kuliner adalah bagian dari pada program bupati Batubara, oleh karena itu, ia tetap optimis menyelesaikan persoalan tersebut meski banyak mendapat tantangan. ****Zn

Follow WhatsApp Channel zulnas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Datuk Kedatukan Lima Puluh Klaim Punya Bukti Hak Ulayat Sebelum HGU Terbit, Siap Buka Dokumen ke Publik
Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara
MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara
150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai
Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)
Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?
Prof O.K. Saidin: Plasma Harus Jadikan Masyarakat Mitra, Bukan Sekadar Penonton
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN bersama 3 Lembaga Pendamping

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menelusuri Jejak Panjang PT Socfindo Tanah Gambus: Dari Perkebunan Kolonial hingga Industri Sawit di Batubara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

MAPEL Dorong Satgas Lingkungan dan Evaluasi Pemilik HGU di Batubara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:52 WIB

150 Hektare Lahan Cabai Terendam, Petani Gambus Laut Terancam Gagal Panen Diduga Akibat Pengalihan Aliran Sungai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak HGU Perkebunan di Kabupaten Batubara (I)

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Mampukah Pansus Plasma 20 Persen Di Implementasikan?

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Di Balik Gerobak Sederhana,Ada Hati Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:00 WIB

LABUHANBATU

Bupati Dan Kapolres Labusel Dukung PWI Perkuat Informasi Publik

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:23 WIB