Terlihat di Kamera CCTV, Togar Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulnas.com, Batubara — Ditinggal pergi, toko milik Ahmad Hasbi Nawawi (24) warga Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara digasak Sur alias Togar (42) yang merupakan tetangganya sendiri.

Namun aksi tersangka terekam kamera CCTV, sehingga Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dapat meringkus tersangka Sur alias Togar di Dusun Teratai Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih, Senin (22/5/23) sekira pukul 16.00 Wib.

Tersangka diringkus atas dugaan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di toko milik Ahmad Hasbi Nawawi (24) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Peringkusan tersangka Sur alias Togar yang membongkar dan masuk ke toko milik Ahmad Hasbi Nawawi dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batubara AKP Jonni H Damanik, Selasa (23/5/23).

Baca Juga :  Warga Geger, Pria Tua Ditemukan Tewas di Perkebunan Batubara

Kata Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut baru diketahui korban Ahmad Hasbi Nawawi saat pulang dari jalan-jalan, Jumat (28/4/23) sekira pukul 01.00 Wib.

Sesampai di tokonya yang merangkap tempat tinggalnya di Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih, korban kaget melihat pintu toko dalam keadaan tidak terkunci.

Sadar telah ada yang memasuki tokonya, korban mengecek kamera CCTV dan melihat tersangka Sur alias Togar masuk kedalam toko. Dari dalam toko tersangka Togar mengambil uang sebesar Rp.7.000.000 dan 1 buah jam tangan.

Setelah menenangkan diri, dengan membawa bukti rekaman CCTV korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura sesuai LP nomor LP / B / 77 / V / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 22 Mei 2023.

Baca Juga :  Usai Minum Tuak, Lamroy Tewas Tertimpa Pohon Sawit

Menerima laporan korban dengan sigap Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan. Tak berselang lama diperoleh informasi keberadaan tersangka di Dusun Teratai Desa Sipare-pare  Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Tak ingin buruannya melarikan diri, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus bersama tim opsnal Reskrim langsung muncur ke lokasi. Setiba di lokasi, tim melihat tersangka dan tanpa perlawanan berhasil diringkus, Senin (22/5/23) sekira pukul 16.00 Wib.

“Selanjutnya tersangka Sur alias Togar yang dipersangkakan melanggar Pasal 363 KHUPidana dibawa ke Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut”, tutup Kapolsek Indrapura. (Epson).

Berita Terkait

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak
Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu
Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan
Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras
Dari Ruang Kelas ke Jeruji Besi: Kisah Ambruknya Digitalisasi Pendidikan di Batubara
Skandal Kredit Bermasalah: Tanah Milik Nurdin Dijadikan Agunan Tanpa Izin di BRI Unit Pajak Sore
Kasus Penipuan Rp150 Juta Berjalan Lamban, Korban Minta Kepastian Hukum ke Kapolres Batubara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:12 WIB

Tabrakan Beruntun di Sei Balai Tewaskan Seorang Pelajar, Empat Lainnya Luka-Luka

Senin, 12 Mei 2025 - 17:44 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu, Terkuak Dugaan Jejak Bandar Besar di Desa Bogak

Senin, 12 Mei 2025 - 17:35 WIB

Adik Bunuh Abang Gara-Gara Sabu

Rabu, 23 April 2025 - 23:38 WIB

Kejari Batubara Sita Rp500 Juta dari Tersangka Korupsi Proyek Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Remaja Pengendara Vario Meninggal Dunia Usai Tabrakan dengan L300 di Medang Deras

Berita Terbaru