Dibogem Suami, Istri Lapor Polisi

zulnas
zulnas
Dibogem Suami, Istri Lapor Polisi
Dibogem Suami, Istri Lapor Polisi

Zulnas.com, Batubara — Seorang ibu rumahtangga berinisial IS (41) warga Dusun IV Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumahtangga (KDRT) oleh suaminya berinisial RID, Sabtu (25/3/2023).

Kejadian itu terjadi pada tanggal 15 Maret 2023 lalu di kediaman mereka Dusun IV Desa Perjuangan.

Akibatnya, mata korban mengalami bengkak lantaran diduga dipukul suaminya pakai “bogem mentah”.

“Saat melakukan aksi kekerasan itu, sang suami diduga sedang mabuk alkohol. Kemungkinan karena telah dirasuki setan, pelaku lantas tega melakukan penganiayaan terhadap sang istri.

Tak terima akan hal itu, korban lantas melaporkan suaminya ke Mapolres Batubara dengan nomor STTLP/B/98/III/2023/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 16 Maret 2023.

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44. 

“Saya berharap, bapak polisi dapat menindaklanjuti laporan saya,” harapnya. ***Fiq

Share this Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *